Kedatuan Luwu bersama Anak Suku Adat hadir dalam kegiatan pemasangan patok lahan PT kitlt (Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur) bebernya, sekadar menyaksikan. Ini juga bagian dari dukungan kepada masyarakat lokal yang ingin bangkit dan mengelola sumberdaya alam secara mandiri.
“Lah ini Ketua AMAN Lutim muncul menyebut kalau lahan yang dipatok itu milik suku adat padoe. Yang mana di situ tanah adat padoe? Saya tegaskan, tidak ada wilayah adat Padoe di Malili,” ungkap Andi Suriadi.
Pihak Kedatuan Luwu hadir bebernya, meminta kepada pihak PT kitlt agar memperhatikan hak-hak masyarakat. Terutama soal lahan. “Kalau ada lahan masyarakat, maka haknya harus diberikan,” ungkap Andi Suriadi.
Jika Ketua AMAN Lutim tidak meralat dan memberikan keterangan klarifikasi secara terbuka, maka Kedatuan Luwu dipastikan bersikap tegas. Menempuh jalur hukum. “Ini sudah mencederai nama baik Kedatuan Luwu,” tegasnya.