Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Polda Target P21 Pelaku Kerusuhan di Makassar Tuntas Pekan Ini


					Gedung DPRD Makassar saat terbakar pada 29 Agustus 2025 malam. Perbesar

Gedung DPRD Makassar saat terbakar pada 29 Agustus 2025 malam.

Kolomdata.id – Polda Sulsel telah merampungkan berkas perkara para tersangka dalam kasus kerusuhan di Kota Makassar pada 29 dan 30 Agustus lalu. P21 ditargetkan rampung pekan ini.

Ada 48 tersangka yang sudah dirampungkan. Sisanya, 13 tersangka anak-anak di bawah umur sudah dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan bahwa pasca kerusuhan, ada 61 orang yang diamankan. 13 diantaranya masih di bawah umur dan 48 lainnya dewasa.

“Dalam penegakan hukum ini kami bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sampai saat ini, 13 anak telah dinyatakan selesai penanganannya dan dikembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya, di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).

Untuk 48 tersangka, lanjut Rusdi, masih dalam proses perampungan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.

“48 orang dewasa masih dalam proses. Tentu menjadi tanggung jawab kami, proses yang sedang berjalan akan kami tuntaskan untuk bisa mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono menargetkan berkas perkara tersangka rampung pekan ini. Selanjutnya, berkas perkara akan diserahkan ke kejaksaan. “Jadi insyaallah minggu-minggu ini mudah-mudahan P21,” tegasnya. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal