Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u870687226/domains/kolomdata.id/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
MCH, Ruang Kreasi Anak Makassar Masuk Best Practice APEKSI Marwah Pondok Pesantren Harus Terus Dijaga Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih Redam Paham Radikal di Semua Segmen Hormati Jasa Para Pendahulu, Golkar Sulsel Kunjungi Sesepuh Partai Beredar Kabar PSM Kembali Disanksi FIFA

News

Sekretaris Komisi I DPRD Lutim : Besok RDP dengan RSUD I Lagaligo, Bahas Meninggalnya Janin Herlina


					Anggota DPRD Lutim foto bersama usai menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Kolomdat.id) Perbesar

Anggota DPRD Lutim foto bersama usai menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Kolomdat.id)

Kolomdata.id — Herlina masih menjalani perawatan medis di RSUD I Lagaligo. Ia dalam masa pemulihan, setelah bayi di dalam perutnya dinyatakan meninggal.

 

Lina sapaan ibu berusia 30 tahun itu berusaha tenang. Sabar hingga ia pulih setelah menjalani operasi karena bayi berusia tiga bulan di dalam perutnya sudah tiada.

 

Sekretaris Komisi I DPRD Lutim, Harisal mengatakan, masalah yang menimpa Herlina duka bagi semua masyarakat. Peristiwa ini jadi perhatian. Tak bisa dibiarkan.

 

“Besok (Kamis) kita RDP dengan Manajemen RSUD I Lagaligo. RDP lintas komisi. Jadi ada komisi II dan Komisi III. Lengkap,” kata Harisal kepada kolomdata.id, Rabu, (03/09/2025).

 

Dari semua kasus ungkapnya, pasti ada jawaban dengan pendekatan medisnya. “Makanya ini yang mau kita tahu. Di RDP Besok Kita akan bahas itu,” ungkap anggota DPRD Fraksi PDI-P ini.

 

Dokternya kandungan yang menangani Lina sapaan akrab Herlina dokter berinisial H. Ia menandatangani Lina sejak awal masuk RSUD pada bulan Juli, sekitar dua bulan lalu.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun kolomdata.id, dokter berinisial H punya rekam jejak buruk. Dokter H disebut beberapa kali di pecat di sejumlah RS di luar daerah Kabupaten Luwu Timur. Kasusnya sama yang dialami Lina.

 

Sayangnya, rekam jejak ini diabaikan pihak RSUD I Lagaligo. Tak ada sanksi. Pihak Manajemen RSUD I Lagaligo justru menyebut, jika tindak medis yang diambil sudah sesuai.

 

Berdasarkan pernyataan resmi Direkrut RSUD I Lagaligo, dr Irfan menyebut, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan USG dan pemeriksaan dokter, tidak ada pembusukan janin pada saat pasien pulang.

 

“Semua tindakan yang dilakukan oleh dokter didasarkan pada prosedur medis standar yang berpedoman pada keilmuan dan profesionalisme,” kata dr Irfan kemarin, Selasa, (02/09/2025).

 

Masyarakat berharap, DPRD Lutim melakukan pengawasan ketat. Saat RDP yang akan berlangsung, rekomendasi yang dikeluarkan ada sanksi berat. Pecat. (*)

Baca Lainnya

HIPSO di Tangan Iwan Usman, Jadi Wadah Kolaborasi dan Penggerak Ekonomi Daerah

11 Oktober 2025 - 11:33 WITA

Petaka Warung Coto, Gas Meleduk Empat Petak Bangunan Hangus

10 Oktober 2025 - 14:33 WITA

Resmi DIlantik, Ketua FBN Sulsel Tekankan Pentingnya Bela Negara

10 Oktober 2025 - 05:46 WITA

Jangan Ada Main Mata dibalik Sewa Lahan ke Pihak Swasta

9 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Terdampak Kebocoran Pipa Minyak Dapat Kompensasi Dari PT Vale, Ada yang Terima Rp 458 Juta

2 Oktober 2025 - 05:30 WITA

Trending di News