Peristiwa duka yang menimpa seorang ibu muda di Kabupaten Luwu Timur memaksa DPRD setempat untuk turun tangan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi akan digelar besok, Kamis, untuk membahas secara tuntas penanganan medis yang berujung pada meninggalnya janin dalam kandungan seorang pasien. Teka-teki di balik kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait rekam jejak dokter yang menangani pasien tersebut.

Harisal, Sekretaris Komisi I DPRD Lutim, mengungkapkan bahwa agenda RDP ini akan melibatkan tiga komisi sekaligus, yakni Komisi I, II, dan III. Pertemuan dengan jajaran Manajemen RSUD I Lagaligo ini dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025. Menurut politisi dari Fraksi PDI-P ini, setiap persoalan yang muncul pasti memiliki penjelasan dari sisi medis, dan hal itulah yang ingin didalami dalam forum tersebut.

Perempuan yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini adalah Herlina, atau yang akrab disapa Lina. Warga berusia 30 tahun tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Kondisinya kritis namun stabil, dan ia tengah berupaya untuk bangkit dari keterpurukan. Pasalnya, ia baru saja menjalani prosedur operasi untuk mengeluarkan janin berusia tiga bulan yang sudah tidak bernyawa, sebuah kenyataan pahit yang harus ia terima dengan lapang dada.

Kabar mengejutkan datang dari penelusuran yang dilakukan media. Dokter spesialis kandungan berinisial H yang menangani Lina ternyata memiliki catatan kurang baik di masa lalu. Sumber yang tidak disebutkan namanya menyebutkan bahwa dokter tersebut pernah diberhentikan dari beberapa rumah sakit di luar daerah karena kasus yang mirip dengan yang dialami Lina. Namun, informasi ini seolah ditutup rapat oleh pihak rumah sakit.

Manajemen RSUD I Lagaligo justru mengeluarkan pernyataan yang membela tindakan medis yang telah diambil. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, dalam keterangan resminya pada Selasa, 2 September 2025, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan USG, tidak ditemukan tanda-tanda pembusukan janin saat pasien diperbolehkan pulang. Ia menambahkan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan oleh dokter telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Di sisi lain, Harisal menegaskan bahwa kasus yang menimpa Herlina merupakan duka mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai peristiwa ini tidak bisa dianggap remeh dan membutuhkan tindak lanjut yang serius. RDP besok diharapkan mampu membuka tabir kegelapan yang menyelimuti kasus ini, serta memberikan kejelasan mengenai penanganan medis yang seharusnya dilakukan.

Harapan besar masyarakat kini tertuju pada hasil RDP yang akan digelar. Banyak pihak mendesak DPRD Lutim untuk melakukan pengawasan yang ketat dan menghasilkan rekomendasi yang tegas. Jika terbukti ada kelalaian, tak menutup kemungkinan sanksi berat berupa pemecatan akan direkomendasikan. Pasalnya, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di rumah sakit tersebut, dan publik menuntut keadilan serta perbaikan sistem pelayanan kesehatan.