Kolomdata.id — Sudah setahun, karyawan PT. Pancaran Samudera Transport (PST) bekerja melebihi waktu kerja. Sayangnya, upah lembur yang akan dinikmati bersama keluarga ini, justru tak terbayarkan.
Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (Jakam) yang menerima aduan ini langsung bergerak. Jakam melakukan pertemuan dengan pihak Eksternal PT Vale dan Tim Operasional PT PST di Kantor Port Balantang, Kamis, (15/01/2026).
Ketua Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (Jakam) Lutim, Jois Andi Baso, mengatakan, sejak Januari 2025 hingga Desember 2026, belasan karyawan PT PST bekerja melebihi jam kerja.
Namun, upah lembur yang seharusnya menjadi hak para pekerja tidak terbayarkan. “Parahnya, mereka bekerja tidak sesuai dengan job desk. Pemasangan hos pipa minyak PT Vale di kapal tanker,” kata Jois Andi Baso kepada kolomdata.id.
Selain itu, selama pekerjaan pemasangan hose pipa minyak di kapal tanker sambungnya, tidak ada pengawasan safety. “Sudah ada kejadian tali putus. Beruntung, karyawan yang bekerja di bawah hanya mengenai kaus tangan yang kebesaran,” ungkapnya.
Untuk itu, Jois Andi Baso meminta PT Vale bertindak. Melakukan evaluasi terhadap pihak PT PST. “Sebaiknya dievaluasi. Karena informasi yang kami terima, uang lembur itu sudah terbayar dari PT Vale. Jangan sampai dugaan soal mandeg di PST ini benar,” bebernya.
Eksternal PT Vale, Jimmy mengaku akan menjadwalkan ulang pertemuan terkait masalah ini. Sebab, manajamen PT PST yang hadir belum bisa memberikan keterangan apapun.
“Akan dijadwal ulang Minggu depan untuk menghadirkan management PT Pancaran dan Vale,” kata Jimmy.
Operasional PT PST, Parisal belum bisa memberikan keterangan apapun. Ia mengaku hanya menjalankan kegiatan operasional saja. (*)






