Persoalan internal yang menimpa PT. Pancaran Samudera Transport (PST) kini tengah menjadi sorotan. Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (Jakam) mendesak PT Vale untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap kinerja PT PST menyusul adanya laporan tentang upah lembur belasan karyawan yang tertunda selama satu tahun penuh. Desakan ini mengemuka dalam sebuah pertemuan yang digelar di Kantor Port Balantang pada Kamis, 15 Januari 2026, antara perwakilan Jakam, tim eksternal PT Vale, serta perwakilan operasional PT PST.

Jois Andi Baso yang menjabat sebagai Ketua Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur mengungkapkan bahwa periode Januari 2025 hingga Desember 2026 menjadi rentang waktu di mana para pekerja kerap dipaksa bekerja melampaui jam kerja normal. Ironisnya, hak mereka berupa upah lembur yang telah diperjuangkan untuk kesejahteraan keluarga justru tidak kunjung dibayarkan. Jois menambahkan bahwa terdapat kejanggalan lain yang lebih memprihatinkan, di mana para pekerja ditempatkan pada tugas yang tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan mereka, yakni memasang hose pipa minyak milik PT Vale di atas kapal tanker.

Lebih lanjut, Jois menyoroti tidak adanya pengawasan keselamatan selama proses pemasangan hose pipa minyak berlangsung. Ia menceritakan bahwa telah terjadi insiden tali putus yang nyaris mencelakakan pekerja di bagian bawah. Kejadian tersebut hanya beruntung karena korban hanya terkena kaus tangan yang kebesaran, bukan cedera yang lebih fatal. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena menyangkut nyawa para pekerja.

Menanggapi situasi ini, Jois meminta PT Vale untuk tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi terhadap PT PST merupakan keniscayaan, terlebih informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana lembur sebenarnya telah dicairkan oleh PT Vale. Jois mengkhawatirkan kebenaran dugaan bahwa dana tersebut mandek di level manajemen PT PST, sehingga hak para pekerja tidak sampai ke tangan yang berhak.

Di sisi lain, Jimmy selaku perwakilan eksternal PT Vale menyatakan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan pihak manajemen PT PST yang hadir dalam pertemuan tersebut belum mampu memberikan penjelasan yang memadai. Jimmy memastikan bahwa minggu depan akan digelar pertemuan baru dengan menghadirkan manajemen PT Pancaran Samudera Transport dan juga perwakilan dari PT Vale untuk membahas tuntas persoalan ini.

Sementara itu, Parisal yang mewakili operasional PT PST enggan berkomentar banyak. Ia mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menjalankan kegiatan operasional di lapangan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah upah lembur yang menjadi pokok persoalan.