Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

Warga Tolak Pembangunan Markas Yon TP 872 Andi Djemma, Begini Respon Dandim 1403/Palopo

badge-check


					Personel TNI temui warga di lokasi lahan pembangunan Markas Yon TP Perbesar

Personel TNI temui warga di lokasi lahan pembangunan Markas Yon TP

Kolomdata.id — Rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 Andi Djemma, di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat.

 

Penolakan pembangunan markas Yon TP tersebut, dikarenakan sebagai warga merasa lahan yang di hibahkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan merupakan lahan miliknya yang telah dikelola secara turun-temurun.

 

Aksi penolakan yang awalnya berjalan damai dan kondusif tiba-tiba berakhir ricuh saat sebagian warga mencoba menghadang alat berat dan melakukan provokasi serta mencoba memukul petugas pengamanan di lokasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat masih berjalan aman dan dapat terkendali. Namun setelah beristirahat, sebagian warga mulai merangsek masuk dan mencoba menahan alat berat.

 

Ditambah lagi sambungnya, ada sebagian massa yang mencoba memprovokasi sehingga aksi kejar-kejaran terjadi.

 

” Situasinya tegang karena ada sebagian massa yang mencoba memprovokasi dengan merangsek masuk menahan alat berat serta mengancam petugas pengamanan dengan sajam dan bahkan memukuli anggota terlebih dahulu” kata Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro.

 

Lebih lanjut, Windra Sukma Prihantoro mengungkapkan, jika proses pengerjaan tetap dilanjutkan dengan mengedepankan langka persuasif.

 

” Pembangunan tetap berlanjut. Pembukaan lahan sudah berjalan dan akan diteruskan sesuai tahapan dan metode persuasif tentunya,” Jelasnya.

 

Dirinya juga menegaskan jika kedepannya masyarakat akan menempuh jalur hukum terkait permalasahan lahan ini pihaknya sangat merespon baik, karena lahan yang akan dibanguni Yon TP 872 tersebut hibah Pemprov Sulsel kepada TNI AD.

 

” Kita dukung upaya masyarakat ketika akan menempuh jalur hukum, karena yang kami ketahui jika lahan ini merupakan hibah dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan kita mempunyai legal standing yang kuat yakini surat hibah dari pemerintah provinsi sendiri,” Imbuhnya. (rls/*)

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal