Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

8 Pelanggaran yang Harus Dihindari Saat Operasi Zebra


					IST Perbesar

IST

Kolomdata.id – Pengendara harus tahu, ada 8 jenis pelanggaran yang perlu dihindari saat pelaksanaan operasi zebra.

Polres Parepare akan menggelar Operasi Zebra mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Tujuannya, meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara.

“Diharapkan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan berkendara, serta budaya berlalulintas tertib dan berkeselamatan,“ kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Asyad, Jumat (14/11/2025).

Kata Arsyad, 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi adalah jenis pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengguna kendaraan.

“Ironisnya, pelanggaran itu justru menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban meninggal dunia,” imbuhnya.

8 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, seperti berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara sambil menggunakan ponsel.

“Akan ditilang, tapi pendekatannya bukan semata menindak, lebih pada mengedukasi agar keselamatan menjadi kebutuhan,” ungkapnya. (*)

Berikut 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra 2025 :

1. Menggunakan ponsel saat mengemudi kendaraan dan tak gunakan Sabuk pengaman

‎‎2. Pengendara di bawa umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tak menggunakan helem standar dan knalpot brong

5. Berkendara mengkonsumsi atau di bawa pengaruh alkohol

6. Pengendara melawan arus

7. Kendaraan Over dimensi dan Over Loading serta TKB tidak sesuai spesifikasi

‎‎8. Berkendara melebihi batas kecepatan

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Trending di News