Kolomdata.id – Pengendara harus tahu, ada 8 jenis pelanggaran yang perlu dihindari saat pelaksanaan operasi zebra.
Polres Parepare akan menggelar Operasi Zebra mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Tujuannya, meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara.
“Diharapkan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan berkendara, serta budaya berlalulintas tertib dan berkeselamatan,“ kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Asyad, Jumat (14/11/2025).
Kata Arsyad, 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi adalah jenis pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengguna kendaraan.
“Ironisnya, pelanggaran itu justru menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban meninggal dunia,” imbuhnya.
8 pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, seperti berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara sambil menggunakan ponsel.
“Akan ditilang, tapi pendekatannya bukan semata menindak, lebih pada mengedukasi agar keselamatan menjadi kebutuhan,” ungkapnya. (*)
Berikut 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Zebra 2025 :
1. Menggunakan ponsel saat mengemudi kendaraan dan tak gunakan Sabuk pengaman
2. Pengendara di bawa umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tak menggunakan helem standar dan knalpot brong
5. Berkendara mengkonsumsi atau di bawa pengaruh alkohol
6. Pengendara melawan arus
7. Kendaraan Over dimensi dan Over Loading serta TKB tidak sesuai spesifikasi
8. Berkendara melebihi batas kecepatan







