Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama dalam gelaran Operasi Zebra yang akan dilaksanakan oleh Polres Parepare. Terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025, aparat kepolisian akan menggencarkan operasi ini dengan menargetkan delapan jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan fatal di jalanan.
AKP Muh Asyad selaku Kasat Lantas Polres Parepare menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini lebih menitikberatkan pada edukasi. Penindakan berupa tilang memang tetap dilakukan, namun bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan primer setiap pengendara. Hal ini disampaikannya pada Jumat (14/11/2025) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan angka fatalitas di jalan raya.
Uniknya, delapan kategori pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan ini adalah jenis-jenis pelanggaran yang sebenarnya sangat sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ironisnya, kebiasaan buruk para pengguna kendaraan ini justru merupakan penyumbang terbesar terhadap tingginya angka korban jiwa akibat lakalantas. Sangat disayangkan bahwa perilaku yang tampak sepele tersebut kerap berujung pada tragisnya kehilangan nyawa.
Kepolisian setempat mengidentifikasi beberapa tindakan berbahaya yang masuk dalam daftar prioritas untuk ditertibkan. Yang pertama adalah penggunaan ponsel sambil mengemudi serta tidak mengenakan sabuk pengaman sebagai pengaman diri. Kedua, para pengendara yang masih di bawah umur juga menjadi sorotan utama, karena mereka belum memiliki kematangan mental dan keterampilan yang mumpuni untuk berkendara di jalan umum.
Selanjutnya, praktik berboncengan dengan lebih dari satu penumpang juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak tegas. Tak hanya itu, penggunaan helm yang tidak sesuai standar serta pemasangan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan publik juga menjadi target operasi. Kemudian, berkendara dalam kondisi mengonsumsi alkohol atau dalam pengaruh minuman keras masih menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melawan arus lalu lintas juga menjadi salah satu perilaku yang akan ditindak, karena seringkali menjadi biang keladi terjadinya kecelakaan dari arah berlawanan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang berlebih, atau yang dikenal dengan istilah over dimensi dan over loading, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran operasi. Terakhir, memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan turut menjadi perhatian khusus dalam operasi ini.
AKP Muh Asyad menambahkan bahwa harapan besar digantungkan pada pelaksanaan operasi ini. Melalui upaya tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan disiplin di kalangan pengendara, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan keselamatan berkendara. Target akhirnya adalah terbentuknya budaya berlalu lintas yang tertib dan senantiasa mengedepankan keselamatan sebagai budaya yang melekat dalam diri setiap individu.

Tinggalkan Balasan