Kolomdata.id – Pemkot Makassar mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun.
Ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatra.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang warga membunyikan kembang api dan petasan, serta konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.
Munafri menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi, menjadi perhatian serius Pemkot Makassar.
“Kami bersama Kapolrestabes Makassar, juga berkoordinasi dengan Dandim, akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, Rabu (17/12/2025).
Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dinilai efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar.
“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian seluruh warga Kota Makassar, untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambahnya.
Orang nomor satu Kota Makassar itu memastikan, seluruh perangkat pemerintah hingga ke tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan.
Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan diminta aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” sambungnya.
Sebagai alternatif perayaan, Pemkot Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun.
“Rencananya malam pergantian tahun, Pemkot Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke rumah masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya. (*)







