Kolomdata.id – Jakarta – Anggota dewan dari Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyuarakan desakan agar aparat kepolisian menindak tegas pria berinisial R yang sudah diamankan karena diduga menendang seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat. Politikus itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tanpa ruang negosiasi. Baginya, tindak kekerasan yang menyasar perempuan di tempat umum merupakan perbuatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Desakan tersebut ia sampaikan kepada wartawan pada Sabtu, 19 September. Habiburokhman menekankan pentingnya penanganan kasus penganiayaan ini secara proporsional dan setara dengan perkara serupa lainnya. Salah satu sorotan utamanya adalah soal publikasi identitas tersangka. Ia menilai jika dalam prosedur baku penanganan kasus sejenis wajah tersangka lain dipublikasikan ke hadapan publik, maka pelaku dalam insiden ini pun harus diperlakukan sama. Menurutnya, ekspos wajah tersangka menjadi bagian dari keadilan prosedural yang mesti dijalankan.
Sebelum munculnya desakan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya telah lebih dulu mengamankan R. Penangkapan terhadap pria itu terjadi pada Jumat, 18 September, di wilayah Penjaringan, Jakarta. Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap R. Selain pelaku, empat orang saksi turut dimintai keterangan guna menggali lebih dalam apa yang menjadi motif di balik penganiayaan terhadap perempuan di mal kawasan Senayan City itu.
Langkah cepat aparat mendapat tanggapan positif dari Habiburokhman. Ia mengaku mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil membekuk terduga pelaku penendangan seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Respons sigap itu dinilainya sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan di ruang publik.
Kasus ini menyita perhatian banyak pihak, terutama karena kekerasan terhadap perempuan di tempat umum kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Dorongan dari Komisi III menambah tekanan agar proses hukum tidak berhenti di penangkapan saja. Publik menantikan kelanjutan penyidikan, termasuk pengungkapan motif dan penetapan status hukum terhadap R.
Penyidik diharapkan merampungkan pemeriksaan saksi dan pelaku dalam waktu dekat. Kejelasan motif menjadi kunci agar perkara ini terang benderang. Dengan begitu, penanganan kasus dapat menjadi preseden bahwa kekerasan terhadap perempuan di ruang publik mendapat respons serius dari negara, mulai dari penegakan hukum hingga perlakuan yang setara bagi setiap tersangka.
Sumber: JPNN.com

Tinggalkan Balasan