Kolomdata.id – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah ia menerima kiriman paket berisi vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi menyatakan bahwa Jule mengaku memiliki alasan pribadi, termasuk tekanan stres, sehingga terlibat dalam kasus ini.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan dalam keterangan pers pada Sabtu (19/9/2026) bahwa Jule telah menggunakan vape narkoba tersebut selama kurang lebih dua hingga tiga minggu terakhir. Alasan yang disampaikan oleh JP, menurut Michael, bersifat personal dan berkaitan dengan kondisi stres yang dialaminya.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan melalui tes narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa perempuan berinisial JP itu terbukti positif mengonsumsi Narkotika Golongan II jenis etomidate. Hasil ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Penggeledahan di apartemen Jule di kawasan Cilandak berlangsung pada Senin (14/9). Polisi awalnya memperoleh informasi mengenai adanya paket narkoba yang ditujukan kepada Jule. Saat paket tersebut dibuka, aparat menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Di lokasi yang sama, petugas juga menyita satu cartridge vape yang sudah dipakai.

Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tempat itu, polisi mengamankan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Selain Jule, RR, dan RN, aparat juga menangkap seorang warga negara China berinisial XC.

Sumber: CNN Indonesia