Kolomdata.id — Perusahaan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur menjamur. Proyek banyak. Termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Tapi, masalah pengangguran tak bisa diselesaikan.

 

Masyarakat rebutan kuota untuk bisa bekerja. Tak memenuhi syarat berguguran. Yang lolos di tahap selanjutnya (tes tertulis, praktek, hingga wawancara) butuh “orang dalam”.

 

“Begitu mi, kita kalau tidak ada orang dalam mana bisa bekerja. Info loker yang bertebaran boleh dibilang ada mi orangnya baru di informasikan ke Dinas,” keluh salah seorang pencari kerja kepada kolomdata.id, Kamis, (08/10/2026).

 

Ia minta agar identitasnya dirahasiakan. Hal ini untuk menghindari upayanya untuk mendapatkan hak bekerja. Kolomdata.id menghargai permintaan itu.

 

Program pelatihan tenaga kerja (driver alat berat) sekadar menggugurkan kewajiban kegiatan tahunan. Calon pekerja tak berpengalaman, diperhadapkan dengan syarat pengalaman pernah bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.

 

“Lengkap semua dokumen yang dipersyaratkan. Saya juga sudah ikut pelatihan alat berat. Surat lamaran kerja disebar dan hanya berharap ada panggilan bekerja,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

 

45 ribu tenaga kerja yang bakal dibutuhkan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Luwu Timur perlu langkah serius. Pemkab Lutim seharusnya sudah punya data tenaga kerja valid untuk mengisi posisi atau jabatan yang akan di isi.

 

Masyarakat yang masuk kategori produktif sudah seharus didata dengan baik. Pemkab Lutim wajib memisahkan data calon pekerja berdasarkan usia, pendidikan, dan pengalaman bekerja.

 

Setelah itu, setiap calon pekerja ditempatkan pada posisinya masing-masing. Dan setiap pekerja sudah mengetahui jabatan yang akan diisi nantinya. Jika dinilai tak punya pengalaman, Pemkab atau Perusahaan wajib melaksanakan pelatihan sebelum dipekerjakan.

 

Inilah jaminan bagi masyarakat sekitar tambang. Tak harus bersaing untuk bisa bekerja. Sebab, persaingan tak menjamin profesionalisme pekerja. Melainkan minimnya kesempatan bekerja bagi masyarakat lokal.

 

Pelatihan khusus kepemimpinan untuk mengisi posisi strategis (staf hingga direksi) pada perusahaan penting untuk didorong dan dilaksanakan Pemerintah dan Perusahaan pemilikni IUP atau IUPK. Sebab, ada banyak lulusan Sarjana yang masih terkatung-katung. Lama menganggur membuat kemampuan terkikis.

 

Jika skema ini tidak dilaksanakan, PSN yang katanya butuh puluhan ribu tenaga kerja tak akan menjamin kesejahteraan bagi masyarakat sekitar tambang. Pekerjaan pembangunan pelabuhan Jetty di Desa Lampia, Kecamatan Malili untuk mendukung proyek PSN saja, menggunakan jasa perusahaan nasional tanpa membuka peluang bekerja bagi masyarakat lokal.

 

Masyarakat lokal di lingkar tambang menyaksikan dengan mata sendiri jumlah pekerja dari luar daerah berdatangan. Mereka langsung bekerja. Sementara warga sekitar tambang hanya bisa mengelus dada sambil berharap, kapan ada panggilan untuk bekerja.

 

“Ada tetangga rumah dari luar Lutim, ternyata sudah kerja di perusahaan. Kerja di HLNI. Kita orang lokal menganggur. Padahal sudah ikut pelatihan, tapi susah sekali untuk bisa bekerja. Kasihan sekali,” tuturnya dengan nada rendah.

 

Pemkab Lutim melalui Dinas Tenaga Kerja tak boleh menutup mata. Segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, dengan menghadirkan RT, RW, dan para tokoh masyarakat untuk mulai menjamin pekerjaan bagi masyarakat sekitar tambang. Jangan biarkan ada pengangguran di wilayah sekitar tambang.

 

Jika merujuk Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 68/11/73/Th. XXIX, 5 November 2025 halaman 14, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025, sebanyak 3,70 persen atau setara dengan 6,12 ribu jiwa. Ini versi BPS.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Joni Patabi belum bisa memberikan keterangan detail. Tubuhnya kurang sehat. (*)