Kolomdata.id – Kota Makassar kini sudah punya pete-pete laut. Ini menjadi solusi transportasi dari pulau kecil ke daratan kota.
Ini juga mempertegas, pemerataan pembangunan tidak lagi terpusat di daratan kota saja. Namun lebih adil hingga ke wilayah pulau terluar.
Pete-pete lautkini menjadi solusi konektivitas yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat pulau.
Ini bukan sekadar realisasi janji politik, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjembatani akses sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik bagi warga kepulauan Kota Makassar.
Kabid Angkutan Umum dan Prasarana Dishub Makassar, Jusman menyampaikan, pete-pete laut akan beroperaso gratis, sebagai upaya percepatan pembangunan di wilayah 3T.
Rutenya akan melayani Pulau Lae-lae, Pulau Barrang Caddi, dan Pulau Barrang Lompo. Juga empat pulau terluar lainya, yakni Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu.
“Program ini prioritas Wali Kota Makassar dan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita di pulau. Karena itu, kapalnya sudah ada, siap beroperasi tahun ini,” ujar Jusman, Senin (22/12/2025).
Saat ini, Dishub Makassar telah menyiapkan satu unit kapal kayu bernama “KM Banawa Nusantara 27”, dengan kapasitas angkut sekitar 20 hingga 25 penumpang.
Rute pertama atau trip satu dirancang melayani jalur Pelabuhan Kayu Bangkoa ke Pulau Lae-lae, kemudian Pulau Kodingareng selanjutnya Pulau Barrang Caddi dan Pulau Barrang Lompo, lalu kembali ke Makassar.
“Trip pertama ini menjadi fokus uji coba awal karena jaraknya relatif dekat dan sesuai dengan kapasitas kapal. Rute ini direncanakan dapat beroperasi setiap hari,” jelasnya.
Sementara trip kedua rencananya menjangkau wilayah yang lebih jauh, yakni dari Pulau Barrang Lompo menuju Pulau Lumu-Lumu, Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, hingga Pulau Bone Tambu, sebelum kembali ke Barrang Lompo dan Makassar.
“Karena kapasitas kapal masih terbatas, maka untuk sementara kami fokuskan pada track satu sebagai uji coba awal. Jadwal dan jam operasional masih tahap kajian, yang pasti kapal sudah ada, jika ada izin bisa jalan,” jelas dia. (*)








