Semua hal yang diadukan pengurus DPD NasDem Lutim ke DPW NasDem Sulsel tak pernah diklarifikasi ke HM Siddiq BM. Pengurus DPP NasDem menyebut, jika DPD NasDem Lutim tak menjalankan mekanisme partai dengan baik.
DPD NasDem Lutim seharusnya menjalankan mekanisme partai dengan baik. Jika ada kader kader yang dianggap melanggar, maka diwajibkan untuk mengundang atau memberikan surat teguran. Namun, semua hal ini tak dilakukan.
Ini jadi catatan DPP. Bagaimana DPD NasDem Lutim dianggap melakukan pembiaran dan tak menjalankan mekanisme administrasi dengan baik. Sayangnya, permintaan klarifikasi ini tak mengubah keputusan apapun.
SK pemberhentian HM Siddiq BM lebih dulu diterbitkan daripada meminta keterangan klarifikasi. Sehingga, permintaan klarifikasi ini sekadar seremonial belaka. NasDem tak menjalankan roda organisasi dengan baik dan benar.
Sekretaris DPD NasDem Lutim, Saharuddin, membenarkan permintaan klarifikasi yang dilaksanakan oleh DPP Partai NasDem. “Jadi sudah klarifikasi dari DPP. Ada juga dari Palopo saat itu,” katanya kepada kolomdata.id melalui panggilan WhatsApp, Senin, (23/06/25).
DPD NasDem bebernya tak pernah mengirim surat peringatan apalagi meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh HM Siddiq BM. Alasannya, sudah ada fakta integritas sebelum HM Siddiq BM diberikan SK sebagai wakil Ketua I DPRD Luwu Timur.
“Sebelum SK diberikan, sudah dipertemukan HM Siddiq BM dengan Ibas (Irwan Bachri Syam) oleh RMS (Rusdi Masse). Dan itu sudah ada fakta integritas. Bagaimana semua kader diminta mendukung kader yang diusung oleh partai NasDem pada Pilkada serentak,” bebernya.











