Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

PKKPR Dibatalkan, PT KITLT Tetap Beroperasi Berdasarkan Petunjuk Kementerian Investasi

badge-check


					Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25). Perbesar

Manager Eksternal PT Kitlt, Ancong Taruna Negara (pegang patok). Pemasangan patok lahan ini menandai kegiatan PT Kitlt, Jum'at (27/06/25).

Rapat ini kata Ancong, membahas terkait laporan LKPM triwulan II di wilayah III. “Setelah rapat ini kami laksanakan kegiatan pemasangan patok lahan. Karena memang tidak ada larangan untuk menghentikan kegiatan operasional. Ini sesuai petunjuk Kementerian Investasi,” ungkapnya.

Pemasangan patok ini ucapnya, salah satu bagian kegiatan triwulan II. “Kalau dibatalkan tidak mungkin kami diundang Kementerian Investasi untuk melaporkan LKPM kami pada triwulan kedua. Jadi tidak ada alasan kami untuk berhenti beroperasi,” jelasnya tegas.

Selain karena alasan kesalahan prosedur, Pembatalan PKKPR PT Kitlt ditengarai karena KKPR yang dimiliki PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) tumpang tindih. Ini menurut Ancong tak tepat.

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal