Kolomdata.id — Pembatalan PKKPR milik PT KITLT memang sudah diterbitkan. Tapi, Kementerian Investasi/BKPM RI tetap memberikan ruang kepada PT KITLT. Tetap beroperasi.
Manager Eksternal PT kitlt, Acong Taruna Negara mengatakan, tak tahu jika ada pembatalan PKKPR. Sebab surat dan informasi yang beredar, tidak disampaikan ke perusahaan. Hanya lewat informasi media saja.
“Jadi surat pembatalannya itu tidak kami terima. Dan saya pikir, kalau betul pembatalan ini. Tentu dilakukan sepihak. Pembatalan PKKPR punya prosedur. Dugaannya begitu. Sarat kepentingan. Tak ingin melihat masyarakat lokal berdiri di tanah sendiri,” kata Ancong sapaan Manager Eksternal PT Kitlt kepada kolomdata.id, Minggu, (29/06/25).
Ancong bilang, PT Kitlt tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Sebab, pihaknya telah melakukan rapat zoom dengan Kementerian Investasi/BKPM RI bersama 546 perusahaan, Kamis, (26/06/27).
Rapat ini kata Ancong, membahas terkait laporan LKPM triwulan II di wilayah III. “Setelah rapat ini kami laksanakan kegiatan pemasangan patok lahan. Karena memang tidak ada larangan untuk menghentikan kegiatan operasional. Ini sesuai petunjuk Kementerian Investasi,” ungkapnya.
Pemasangan patok ini ucapnya, salah satu bagian kegiatan triwulan II. “Kalau dibatalkan tidak mungkin kami diundang Kementerian Investasi untuk melaporkan LKPM kami pada triwulan kedua. Jadi tidak ada alasan kami untuk berhenti beroperasi,” jelasnya tegas.
Selain karena alasan kesalahan prosedur, Pembatalan PKKPR PT Kitlt ditengarai karena KKPR yang dimiliki PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) tumpang tindih. Ini menurut Ancong tak tepat.
Sekali lagi beber Ancong, jika surat pembatalan PKKPR itu tidak tersampaikan. Yang kedua sambungnya, masalah lahan yang dianggap ber soal, PT kitlt memanfaatkan lahan milik Alm. Amran Syam, dan masyarakat yang memberikan dukungan kepada kitlt.
“Lahan sekian 2.200 hektar yang dikuasai PT kitlt adalah lahan bertuan. Sudah dibayarkan Pajaknya setiap tahun. Ini kelebihan kitlt, karena kita sudah mengidentifikasi semua pemilik lahannya. Sebagian besar lahan milik keluarga besar Almarhum Amran Syam, dan selebihnya lahan warga yang semuanya mendukung investasi PT kitlt,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan