Menu

Mode Gelap
Warga Sorowako Digegerkan Penemuan Mayat Lansia Pileg DPRD Digabung Pilkada, Digelar Paling Lambat 2 Tahun 6 Bulan Setelah Presiden Dilantik  BKK Rp 1 Miliar Tak Dicairkan, Program 1 Desa 1 Tahfidz Terhenti Jihadin Peruge Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Lutim  AKBP Ario Putranto Ganti Posisi AKBP Zulkarnain Sebagai Kapolres Lutim  “Menjadi Asing di Rumah Sendiri”

News

Jihadin Peruge Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Lutim 


					Pengucapan Sumpah Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge pada rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu, (25/06/25). Perbesar

Pengucapan Sumpah Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge pada rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu, (25/06/25).

Kolomdata.id — Jihadin Peruge sudah mengucapkan sumpah janji sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim. Ia menggantikan posisi HM. Siddiq BM.

 

Pelantikan Jihadin Peruge berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Rabu, (25/06/25). Ketua Pengadilan Negeri Malili, Uwais Qarni yang memimpin pengambilan sumpah.

 

“Selamat kepada Jihadin Peruge, dan terima kasih banyak kepada HM Siddiq BM yang telah mendedikasikan diri dan menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim selama ini,” kata Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler saat memberikan sambutan.

 

Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif bebernya sangat dibutuhkan. Hal ini untuk mewujudkan Luwu Timur Maju dan Sejahtera.

 

Penggantian jabatan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan bernomor 705/V/Tahun 2025. Dimana, Jihadin Peruge dapat kepercayaan Partai NasDem untuk mengganti posisi HM Siddiq BM.

 

Pada Pemilu 2024 lalu, Jihadin bertarung di daerah pemilihan Nuha dan Towuti. Dia berhasil mengumpulkan suara pribadi sebanyak 1.499 suara. Dia sebelumnya Kepala Desa Sorowako, Kecamatan Nuha.

 

Pada tahun 2019, lelaki yang akrab disapa Jiha ini dapat undang khusus dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-74 di Istana Negara. Undang itu diterima karena keberhasilannya meraih prestasi juara pertama pada Lomba Desa Tingkat Nasional.

 

Kini, Jiha dapat amanah baru. Lebih berat. Dan ia sudah menyampaikan sumpahnya. Bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat umum. (*)

 

Baca Lainnya

Pileg DPRD Digabung Pilkada, Digelar Paling Lambat 2 Tahun 6 Bulan Setelah Presiden Dilantik 

26 Juni 2025 - 10:12 WITA

BKK Rp 1 Miliar Tak Dicairkan, Program 1 Desa 1 Tahfidz Terhenti

26 Juni 2025 - 09:23 WITA

AKBP Ario Putranto Ganti Posisi AKBP Zulkarnain Sebagai Kapolres Lutim 

25 Juni 2025 - 02:31 WITA

Pembangunan Desa Terhambat, Dana BKK Tersendat 

23 Juni 2025 - 15:57 WITA

Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun 

23 Juni 2025 - 11:09 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal