Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Kejati Sulsel Dukung Kegiatan Operasional Pertambangan di Blok Lingke Utara dan Bulubalang


					FGD Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points Makassar, Selasa, (15/07/25). Perbesar

FGD Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points Makassar, Selasa, (15/07/25).

Kolomdata.id — Tak ada alasan untuk tidak beroperasi. Kejaksaan sudah memberikan dukungan ke perusahaan pertambangan. Kelola Blok Linke Utara dan Bulubalang di Kabupaten Luwu Timur.

 

Perusahaan patungan (joint venture corporation) antara PT Sulawesi Citra Indonesia (Perseroda), BUMD Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Ifishdeco Tbk, selaku mitra swasta diminta untuk segera melakukan kegiatan operasional di dua blok itu. Jangan menunda lagi.

 

Hal ini terungkap pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points Makassar, Selasa, (15/07/25).

 

Kejati Sulsel, Agus Salim mengatakan kedua perusahaan yang mengelola blok Linke dan Bulubalang dapat segera memulai kegiatan operasional produksi dan penjualan sesuai jadwal.

 

“Kejaksaan Tinggi sekaligus Ketua Percepatan Investasi dan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendukung secara penuh penanaman modal (investasi) dan kegiatan operasional kedua perusahaan tersebut baik melalui percepatan proses perijinan, pengamanan aset dan investasi, dan monitoring kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” kata Agus Salim usai menjadi pembicara.

 

Keberhasilan proyek ini sambungnya, diharapkan tidak hanya memberi keuntungan bagi daerah melalui BUMD. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

“Hal ini akan dilakukan melalui pemberdayaan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan community development,” Imbuhnya.

 

Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Sulsel, Juri Rahman juga meminta kedua perusahaan untuk segera melakukan kegiatan operasional. Apalagi, sudah disepakati, jika  Pemprov Sulsel bersama Kejati Sulsel akan memberikan dukungan penuh terhadap investasi dan operasional kedua perusahaan.

 

“Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan kedua perusahaan tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan operasional produksi dan penjualan sesuai dengan waktu yang direncanakan,” katanya.

 

Diketahui, Perseroda (BUMD Sulsel) memiliki kepemilikan saham 51%. Sementara PT Ifishdeco memiliki saham 49% untuk mengelola 2 (dua) Blok tambang bijih nikel di Kabupaten Luwu Timur. Yakni Blok Lingke Utara dan Blok Bulubalang. (*)

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News