Kolomdata.id — Tak ada alasan untuk tidak beroperasi. Kejaksaan sudah memberikan dukungan ke perusahaan pertambangan. Kelola Blok Linke Utara dan Bulubalang di Kabupaten Luwu Timur.
Perusahaan patungan (joint venture corporation) antara PT Sulawesi Citra Indonesia (Perseroda), BUMD Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Ifishdeco Tbk, selaku mitra swasta diminta untuk segera melakukan kegiatan operasional di dua blok itu. Jangan menunda lagi.
Hal ini terungkap pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Percepatan dan Pengamanan Investasi Sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points Makassar, Selasa, (15/07/25).
Kejati Sulsel, Agus Salim mengatakan kedua perusahaan yang mengelola blok Linke dan Bulubalang dapat segera memulai kegiatan operasional produksi dan penjualan sesuai jadwal.
“Kejaksaan Tinggi sekaligus Ketua Percepatan Investasi dan Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendukung secara penuh penanaman modal (investasi) dan kegiatan operasional kedua perusahaan tersebut baik melalui percepatan proses perijinan, pengamanan aset dan investasi, dan monitoring kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” kata Agus Salim usai menjadi pembicara.
Keberhasilan proyek ini sambungnya, diharapkan tidak hanya memberi keuntungan bagi daerah melalui BUMD. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Hal ini akan dilakukan melalui pemberdayaan pengusaha dan tenaga kerja lokal. Serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan community development,” Imbuhnya.
Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Sulsel, Juri Rahman juga meminta kedua perusahaan untuk segera melakukan kegiatan operasional. Apalagi, sudah disepakati, jika Pemprov Sulsel bersama Kejati Sulsel akan memberikan dukungan penuh terhadap investasi dan operasional kedua perusahaan.
“Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan kedua perusahaan tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan operasional produksi dan penjualan sesuai dengan waktu yang direncanakan,” katanya.
Diketahui, Perseroda (BUMD Sulsel) memiliki kepemilikan saham 51%. Sementara PT Ifishdeco memiliki saham 49% untuk mengelola 2 (dua) Blok tambang bijih nikel di Kabupaten Luwu Timur. Yakni Blok Lingke Utara dan Blok Bulubalang. (*)






