Kolomdata.id — Sebagai pekerja sosial di Kementerian Sosial RI, Arbin dan rekan kerjanya cukup sibuk menghadapi banyaknya kasus yang menimpa perempuan dan anak. Mereka jadi korban kekerasan hingga pelecehan seksual yang tampaknya, tak ada akhirnya. Tak ada obatnya?
Belum tuntas kasus bullying (perundungan/kekerasan) siswa-siswi SMP, muncul lagi kasus dugaan pelecahan seksual. Lima orang siswa jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru agama berinisial MR (40). Oknum guru ini ditangkap Satreskrim Polres Luwu Timur kemarin, Senin, (22/07/25).
Kasus Pidananya ditangani pihak kepolisian Mapolres Luwu Timur. Oknum guru ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Siswa yang jadi korban kejahatan seksual ini yang harus didampingi penuh para Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan stakeholder lainnya. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kuartal pertama tahun 2025, ada 14 perkara Anak Berhadapan Hukum (ABH). “Januari 6 ABH, Februari 7 ABH, Maret 1 ABH. Kuartal kedua tak kalah banyaknya. Dua diantarnya itu kasus pengeroyokan yang viral di Medsos,” kata Arbin kepada kolomdata.id, Rabu, (22/07/25).
ABH ungkapnya mereka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana. Jenis pidananya macam-macam. Dari kasus kekerasan hingga terjerat kasus narkotika.
“Proses hukum pada anak juga itu bisa menjadi solusi. Di UU nomor 11 tahun 2012, di dalamnya menerangkan ada proses diversi yang bisa ditempuh untuk menyadarkan anak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” beber Arbin.
Diversi dalam perkara anak berhadapan hukum perlu ditegakkan. Namun sebelum itu, ada upaya pencegahan. Lebih baik mencegah daripada melibatkan anak berhadapan dengan hukum.
Perundungan (kekerasan) antar siswa-siswi misalnya. Kasus ini justru akan berdampak luas jika diselesaikan dengan hukum. Siswa-siswi yang melakukan perundungan sebaiknya diselesaikan pihak sekolah dan orang tua.
“Dampak psikologis yang dialami anak baik itu pelaku maupun korban tidak semudah yang kita pikirkan. Korban mengalami trauma. Pelaku yang diperhadapkan hukum juga demikian. Permusuhan antar kedua belah pihak bisa berimbas ke keluarga. Tak ada yang akur. Akan panjang masalahnya. Dendam yang akan muncul,” jelas Arbin.
Masalah kekerasan hingga kekerasan seksual butuh formula yang tepat. Mencegah jauh lebih baik. Mendamaikan korban dan pelaku kekerasan pun jauh lebih dewasa. Anak-anak punya masa depan. Merekalah generasi emas. (*)