Kolomdata.id – Integritas dalam pemerintahan harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang sadar risiko, berdampak bagi organisasi dan pelayanan publik.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, pembangunan Kota Makassar 2026–2029 harus didukung SKPD yang memiliki pengendalian diri kuat.
“Termasuk birokrasi yang berani menutup zona abu-abu, serta sistem yang mencegah peluang penyimpangan, bukan sekadar menghukum pelanggaran,” ujar dia.
Menurutnya, praktik lama justru membuka ruang terjadinya risiko korupsi, mulai dari pengambilan keputusan secara informal dan lisan tanpa jejak akuntabilitas.
Pelaksanaan program dengan prinsip asal jalan, hingga ketergantungan pada relasi tertentu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Budaya mengejar serapan dengan cara mark up, kualitas rendah, serta loyalitas personal di atas sistem adalah pintu masuk abuse of power. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Munafri memetakan titik-titik rawan korupsi di level OPD, antara lain pada tahap perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa.
Kemudian perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, serta manajemen sumber daya manusia seperti mutasi, honorarium, dan TPP.
“OPD wajib tahu di mana godaan paling besar. Di situlah kontrol harus diperkuat. Itulah yang akan menjadi rem dan gas kita,” jelasnya.
Dia menekankan, pembangunan sistem pemerintahan yang transparan akan menciptakan efek domino positif. Mulai efektivitas kerja internal hingga kualitas pelayanan publik.
“Kalau output pelayanan publik maksimal, itu berarti sistem pemerintahan berjalan dengan baik. Dan semuanya berawal dari integritas,” pungkasnya. (*)










