Kolomdata.id — Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo berkomitmen hadir langsung di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Menurut Freddy, kehadiran tersebut direncanakan secara fisik dan bukan melalui konferensi video. Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam podcast Bikin Terang iNews TV, dikutip pada Minggu (20/9/2026).
“Yang saya pahami sewaktu sidang, Pak Jokowi masih komitmen akan hadir. Per kemarin kita masih komitmen,” ujar Freddy. Ia menilai komitmen tersebut sebagai bukti kebenaran dan keterbukaan sekaligus langkah untuk melawan fitnah.
PROJO menyatakan mendukung penuh kesiapan Jokowi menunjukkan dokumen asli ijazahnya di hadapan majelis hakim. Menurut mereka, sejak awal ijazah Presiden ke-7 RI itu memang asli dan tidak pernah menjadi persoalan hukum.
Perkara ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang menyeret terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, serta tersangka Roy Suryo. Rencana kehadiran Jokowi disebut menunggu mekanisme persidangan yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan kuasa hukumnya.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan