Kolomdata.id — HM Siddiq BM sedang berjuang. Mempertahankan hak-haknya sebagai anggota DPRD Lutim. Jangan biarkan dia berjuang sendiri.
HM Siddiq BM tak ingin mengecewakan 5000 lebih masyarakat yang memberikan hak suara untuknya. Makanya, isu Pengganti Antar Waktu (PAW) yang muncul tak bisa ia biarkan. Ada tanggung jawab yang harus dituntaskan.
“Masyarakat mempercayakan saya untuk menjadi wakilnya. Saya tak ingin mengecewakan masyarakat. Mohon doakan perjuangan ini,” kata HM Siddiq BM, Senin, (02/06/25).
Ia, keluarga, dan masyarakat yang mendukungnya tak mempersoalkan penggantiannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur. Tetapi tidak dengan melengserkannya dari legislatif. Apalagi, ia menjadi legislator dengan peraih suara terbanyak sepanjang sejarah terbentuknya Kabupaten Luwu Timur.
Atas dorongan keluarga beserta masyarakat, HM Siddiq BM melalui pengacaranya mengirim somasi ke DPRD Luwu Timur dan Menggugat SK Gubernur Sulsel pada 26 Mei 2025. Somasi dan gugatan ini harus harus ditindaklanjuti. Harus ada jawaban dari Gubernur Sulsel.
Senin (2/06/2025), DPRD Lutim menggelar Rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk menjadwalkan pelantikan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur. Hal ini bertentangan dengan Pasal 53 Undang – Undang No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Pada rapat itu, HM Siddiq BM berjuang dan mengutarakan pendapatnya. Jika gugatan yang dikirim ke Gubernur Sulsel melalui pengacaranya, harus mendapat jawaban. Tak boleh langsung menjadwalkan pelantikan begitu saja.
Politisi senior ini berhasil mempertahankan haknya. Tapi ini hanya sementara. Ketua DPRD Luwu Timur bersama anggota Bamus bersepakat akan membahas hal ini lagi pada 23 Juni 2025.
“Jangan biarkan Pak Haji Siddiq berjuang sendiri. Kita harus ikut andil dalam setiap perjuangannya. Kami tentu siap tempur juga. Pak Haji politisi yang paling jujur. Layak kami perjuangkan. Beliau penjaga muruah di DPRD,” kata Warga Kecamatan Malili, Faisal kepada kolomdata.
Faisal masih ingat, bagaimana HM Siddiq BM berorasi pada saat deklarasi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler di Lapangan Merdeka, Puncak Indah, Malili, Kamis, 29 Agustus 2024. Orasinya berisi dan membakar semangat tim untuk menangkan Ibas-Puspa.
“Saya jujur pilih Ibas-Puspa karena pak Haji Siddiq. Yang dia sampaikan waktu deklarasi sangat menyentuh hati saya. Sampai saya meneteskan air mata,” ungkapnya.
Sayangnya, HM Siddiq BM terpeleset. Kejujurannya menjawab pertanyaan konstituen pada reses masa sidang ke-I tahun 2024/2025 di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Senin, 28 Oktober 2024, malah jadi mala petaka. Sehingga dilaporkan sebagai kader yang tidak taat.
Ia jujur dihadapan masyarakat. Jika program tiga kartu sakti Ibas-Puspa sulit terpenuhi. Hal itu ia sampaikan berdasarkan fakta-fakta. Bagaimana pengelolaan APBD yang harus membiayai sejumlah sektor. Baik itu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang paling banyak menyerap anggaran.
Penjelasannya ini viral di media sosial. Videonya tersebar. Tim sukses Ibas-Puspa banyak mencela. “Saya tidak pernah dipanggil oleh partai. Surat penggantian yang langsung dikirim,” ungkap Siddiq.
Rekan Siddiq BM di fraksi Nasdem mengajukan surat penggantiannya ke DPW Nasdem Sulsel. Kemudian ditindaklanjuti ke DPP Sulsel, tanpa meminta keterangan klarifikasi terlebih dahulu. Fungsi partai tak berjalan.
Senin, 21 April 2025, Siddi diundang DPP melalui rapat zoom. Barulah agenda pengambilan keterangan klarifikasi dilakukan. Hingga akhirnya, DPP Nasdem mengeluarkan surat bernomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025, tentang penggantiannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur.
“Saya legowo atas keputusan ini. Namun, isu PAW kembali mencuat. Masyarakat tidak menginginkan hal ini. Saya tak mau mengecewakan masyarakat,” terangnya.
Atas dorongan inilah, somasi ke DPRD Kabupaten Luwu Timur dan menggugat SK Gubernur Sulsel dilayangkan melalui pengacaranya. Ia tak ingin mengecewakan kepercayaan masyarakat. Khususnya Dapil I (Malili-Wasuponda) yang telah memilihnya. (*)