
Kolomdata.id — Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Yogyakarta. Menurut dia, ke-14 orang tersebut terdiri atas pejabat kesekretariatan utama, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan sejumlah pihak lain, termasuk dari kalangan swasta. Operasi dilakukan secara terkoordinasi di wilayah Jabodetabek dan seluruh pihak yang terjaring kini menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK, Jakarta.
Angka Rp1,4 miliar yang disebut KPK merupakan hitungan awal tim untuk uang tunai yang diamankan, setara sekitar 83 ribu dolar AS. Lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah maupun nilai emas yang turut disita. Rustian sendiri merupakan salah satu pejabat paling senior di BNPB, dan namanya satu-satunya yang disebut secara resmi oleh KPK, sementara identitas 13 orang lainnya belum diungkap.
Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai yang dialokasikan untuk penanganan bencana. Namun, ia belum mengungkap kontrak, penyedia, maupun kegiatan kebencanaan yang terkait karena rinciannya akan disampaikan dalam konferensi pers.
Hingga pengumuman terakhir, KPK menyatakan belum menetapkan status tersangka terhadap pihak mana pun. Penyidik masih mendalami keterkaitan para pihak, baik pegawai BNPB maupun perwakilan perusahaan swasta, dalam perkara tersebut. Budi menegaskan penyidikan masih berjalan dan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan pada konferensi pers. Rapat pimpinan lembaga antirasuah dijadwalkan untuk menentukan status hukum serta menelusuri kronologi dugaan peristiwa dan peran masing-masing orang yang diamankan.
BNPB merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menangani bencana, mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Belanja barang dan jasa di lingkungan lembaga ini menyangkut kebutuhan logistik, peralatan, dan dukungan operasi darurat yang volumenya membesar ketika bencana berlangsung serentak di banyak daerah.
Dari sisi BNPB, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan menegaskan institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan BNPB menghormati langkah penyelidikan dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. BNPB juga menyatakan siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik, sekaligus melakukan investigasi internal serta mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara itu.
OTT ini mencuat ketika BNPB bersama kementerian dan lembaga lain sedang menangani bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di sejumlah daerah. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga pemerintah menjadi salah satu fokus pemberantasan korupsi karena berkaitan langsung dengan belanja negara untuk kebutuhan masyarakat, terutama pada situasi darurat bencana.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan