
Kolomdata.id – Jakarta – Raline Shah resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai Staf Khusus di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengunduran diri tersebut mulai berlaku efektif pada Selasa (13/10/2026). Kabar ini dikonfirmasi melalui keterangan resmi yang diterima sejumlah media, termasuk CNBC Indonesia. Keputusan itu menandai berakhirnya peran Raline di jajaran staf khusus kementerian yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Selama menjalankan tugas di Komdigi, Raline tercatat memberikan sejumlah kontribusi. Ia berperan dalam memperkuat kemitraan global kementerian. Selain itu, ia turut mendorong edukasi dan literasi digital nasional. Keterlibatannya juga mencakup berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital serta perlindungan anak di ruang siber.
Salah satu agenda penting yang menjadi bagian dari pekerjaannya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Keberadaan PP Tunas menjadi salah satu fokus kebijakan kementerian selama masa tugas Raline.
Raline mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepadanya untuk mengabdi. Menurutnya, pengalaman tersebut sangat berarti. Ia menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesionalnya. Pernyataan itu disampaikan Raline melalui keterangan resmi tanpa menyebut secara rinci kapan proses pengunduran diri mulai dibahas.
Keputusan mundur, kata Raline, diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Salah satu pertimbangan utamanya adalah keberlanjutan kariernya di industri hiburan. Meski tidak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline menegaskan akan tetap mendukung penuh agenda transformasi digital Indonesia.
Dari sisi kementerian, Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan apresiasi atas dedikasi Raline selama menjalankan tugas. Meutya menyatakan pihaknya menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia.
Untuk memastikan program kerja yang tengah berjalan tidak terganggu, Raline menyatakan kesiapannya membantu proses transisi tanggung jawab di lingkungan Kementerian Komdigi. Langkah ini diambil agar kesinambungan berbagai inisiatif yang sudah berjalan tetap terjaga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Raline di jajaran staf khusus.
Pengunduran diri Raline menjadi sorotan karena posisinya sebagai figur publik yang berpindah dari dunia hiburan ke ranah pemerintahan. Kiprahnya di Komdigi menunjukkan keterlibatan kalangan selebritas dalam agenda kebijakan digital. Peran staf khusus sendiri umumnya bersifat mendukung menteri dalam mempercepat program prioritas, termasuk di sektor literasi dan keamanan digital yang menjadi fokus kementerian saat ini.
Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan