KolomData.id – Makassar – Ratusan massa dari kaum buruh di Makassar dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (10/9/2026), lengkap dengan konvoi dan lima tuntutan utama. Aksi di Makassar merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa buruh nasional pada hari yang sama. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi serentak di sekitar 30 daerah dengan melibatkan kurang lebih 50 ribu pekerja, dan menetapkan status Siaga 1.

Isu utama aksi tersebut adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja. KBPBI mendesak pemerintah dan DPR meninggalkan variabel ‘alfa’ dalam penghitungan upah dan menggantinya dengan indeks yang lebih konkret. Menurut koalisi, indeks semacam itu diperlukan agar daya beli dan kualitas hidup pekerja benar-benar meningkat.

Aksi serentak itu disebut sebagai wadah bagi buruh di daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan parlemen. Dengan cara itu, tuntutan yang selama ini disuarakan lewat perwakilan bisa dibawa langsung ke hadapan pengambil keputusan. Di Makassar sendiri, massa tidak hanya berdiam di satu titik, tetapi bergerak dalam konvoi sebagai bentuk penyampaian pendapat.

Lima tuntutan utama yang dibawa massa di Makassar menjadi bagian dari sikap kolektif kaum buruh. Tuntutan itu disusun seiring pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja. KBPBI menempatkan persoalan penghitungan upah sebagai salah satu pokok yang paling mendesak untuk diubah.

Status Siaga 1 yang ditetapkan KBPBI menunjukkan aksi ini disiapkan secara serius di banyak daerah. Penetapan status itu melekat pada penyelenggaraan aksi serentak di sekitar 30 daerah dengan kurang lebih 50 ribu pekerja. Bagi daerah yang menggelar aksi, termasuk Makassar, status tersebut menjadi penanda bahwa aksi berlangsung dalam skala nasional.

Desakan meninggalkan variabel ‘alfa’ dan menggantinya dengan indeks yang lebih konkret diarahkan kepada pemerintah dan DPR. Keduanya menjadi sasaran penyampaian aspirasi karena pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan berada di ranah mereka. Koalisi menilai penggantian variabel itu penting agar daya beli dan kualitas hidup pekerja benar-benar meningkat.

Aksi pada Kamis (10/9/2026) di Makassar karena itu tidak berdiri sendiri. Ia menyambung gelombang unjuk rasa buruh nasional yang digelar pada hari yang sama oleh KBPBI. Lewat konvoi dan lima tuntutan utama, buruh di Makassar menempatkan diri sebagai bagian dari rangkaian aksi serentak yang menyuarakan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Sumber: Fajar.co.id