Menu

Mode Gelap
Borong 18 Piala, Drum Corps Makassar Banjir Bonus Polri Dukung Pengamanan di Kawasan Pelabuhan Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar Musda Golkar Sulsel Digelar Januari Taufan Pawe Lempar Handuk Dari Persaingan Ketua Golkar Selsel PPP Berambisi Kembali ke Senayan Lewat Strategi Ini

Hukum dan Kriminal

Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp80 Juta


					Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memimpin press release pengungkapan kasus penculikan anak, di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) Perbesar

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memimpin press release pengungkapan kasus penculikan anak, di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025)

Kolomdata.id – Bilqis Ramdhani sudah diamankan. Namun belakangan diketahui, dia dijual Rp80 juta kepada Suku Anak Dalam, Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (10/11/2025), di Aula Mapolrestabes Makassar.

Dia menyampaikan, Bilqis menjadi korban perdagangan anak. Sebelum dibawa ke Jambi, dia diculuk SY (30) lalu dibawa ke indekos.

”Tersangka SY membawa korban ke kostnya di Jalan Abubakar Lambogo, kemudian dijual melalui facebook,” kata Djuhandani.

Setelah dijual melalui facebook, MH (29) menyatakan tertarik. Dia perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Datang ke Makassar menjemput Bilqis lalu dibawa ke Jambi.

”MH datang ke Makassar menjemput korban, kemudian transit di Jakarta lalu dibawa ke Jambi. Korban dijual Rp15 juta,” terang dia.

Di Jambi, MH menyerahkan korban kepada AS (42) dan MA (26), kemudian kembali diri ke Sukoharjo.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menemui MH di Sukoharjo, lalu berangkat ke Jambi. Di Jambi, mereka menemui AS dan MA dan meminta Bilqis dikembalikan.

”Keduanya menjual korban ke salah satu suku di sana, seharga Rp80 juta. Tim kemudian bergerak mengamankan korban dan membawanya kembali kepada keluarganya,” terangnya.

Saat ini kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus, melalui ponsel para pelaku yang telah diamankan.

”Kami terus melakukan pengembangan, karena AS dan MA ini sudah menjual 9 bayi dan satu anak, sedangkan MH sudah tiga kalu menjadi perantara adopsi anak ilegal,” tutupnya. (*)

Baca Lainnya

Polda Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dua Kapolres

21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Jelang Nataru, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 720 Gereja

17 Desember 2025 - 14:51 WITA

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 2,8 Miliar 

15 Desember 2025 - 04:25 WITA

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Melawan Arus di Depan Terminal Malili, Korban Kritis

9 Desember 2025 - 10:43 WITA

Asking Syam Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Tuntut Keadilan 

2 Desember 2025 - 04:48 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal