Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp80 Juta


					Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memimpin press release pengungkapan kasus penculikan anak, di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) Perbesar

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memimpin press release pengungkapan kasus penculikan anak, di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025)

Kolomdata.id – Bilqis Ramdhani sudah diamankan. Namun belakangan diketahui, dia dijual Rp80 juta kepada Suku Anak Dalam, Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (10/11/2025), di Aula Mapolrestabes Makassar.

Dia menyampaikan, Bilqis menjadi korban perdagangan anak. Sebelum dibawa ke Jambi, dia diculuk SY (30) lalu dibawa ke indekos.

”Tersangka SY membawa korban ke kostnya di Jalan Abubakar Lambogo, kemudian dijual melalui facebook,” kata Djuhandani.

Setelah dijual melalui facebook, MH (29) menyatakan tertarik. Dia perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Datang ke Makassar menjemput Bilqis lalu dibawa ke Jambi.

”MH datang ke Makassar menjemput korban, kemudian transit di Jakarta lalu dibawa ke Jambi. Korban dijual Rp15 juta,” terang dia.

Di Jambi, MH menyerahkan korban kepada AS (42) dan MA (26), kemudian kembali diri ke Sukoharjo.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menemui MH di Sukoharjo, lalu berangkat ke Jambi. Di Jambi, mereka menemui AS dan MA dan meminta Bilqis dikembalikan.

”Keduanya menjual korban ke salah satu suku di sana, seharga Rp80 juta. Tim kemudian bergerak mengamankan korban dan membawanya kembali kepada keluarganya,” terangnya.

Saat ini kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus, melalui ponsel para pelaku yang telah diamankan.

”Kami terus melakukan pengembangan, karena AS dan MA ini sudah menjual 9 bayi dan satu anak, sedangkan MH sudah tiga kalu menjadi perantara adopsi anak ilegal,” tutupnya. (*)

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal