Kolomdata.id – Bilqis Ramdhani sudah diamankan. Namun belakangan diketahui, dia dijual Rp80 juta kepada Suku Anak Dalam, Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (10/11/2025), di Aula Mapolrestabes Makassar.
Dia menyampaikan, Bilqis menjadi korban perdagangan anak. Sebelum dibawa ke Jambi, dia diculuk SY (30) lalu dibawa ke indekos.
”Tersangka SY membawa korban ke kostnya di Jalan Abubakar Lambogo, kemudian dijual melalui facebook,” kata Djuhandani.
Setelah dijual melalui facebook, MH (29) menyatakan tertarik. Dia perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Datang ke Makassar menjemput Bilqis lalu dibawa ke Jambi.
”MH datang ke Makassar menjemput korban, kemudian transit di Jakarta lalu dibawa ke Jambi. Korban dijual Rp15 juta,” terang dia.
Di Jambi, MH menyerahkan korban kepada AS (42) dan MA (26), kemudian kembali diri ke Sukoharjo.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menemui MH di Sukoharjo, lalu berangkat ke Jambi. Di Jambi, mereka menemui AS dan MA dan meminta Bilqis dikembalikan.
”Keduanya menjual korban ke salah satu suku di sana, seharga Rp80 juta. Tim kemudian bergerak mengamankan korban dan membawanya kembali kepada keluarganya,” terangnya.
Saat ini kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus, melalui ponsel para pelaku yang telah diamankan.
”Kami terus melakukan pengembangan, karena AS dan MA ini sudah menjual 9 bayi dan satu anak, sedangkan MH sudah tiga kalu menjadi perantara adopsi anak ilegal,” tutupnya. (*)











