
Kolomdata.id – Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem untuk rentang 10 hingga 12 Oktober 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @infobmkg. Dalam peringatan tersebut, dua provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh dan Sumatera Utara, mendapat status Siaga pada hari pertama, Sabtu (10/10/2026).
Status Siaga ditetapkan karena potensi hujan lebat sampai sangat lebat diperkirakan terjadi di kedua wilayah itu. BMKG memperingatkan bahwa kondisi tersebut bisa memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Dampaknya berpotensi signifikan terhadap aktivitas warga, pelayanan publik, hingga infrastruktur di daerah terdampak.
Pada level yang lebih rendah, status Waspada untuk hujan sedang hingga lebat berlaku di 15 provinsi. Daerah-daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua. Di tingkat Waspada, risiko yang harus diantisipasi mencakup genangan air, sungai meluap, serta tanah longsor yang dapat mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.
Berbeda dari hari sebelumnya, BMKG tidak mengeluarkan status Awas, level tertinggi yang biasanya dikaitkan dengan hujan sangat lebat hingga ekstrem, untuk wilayah mana pun pada periode tersebut. Peringatan dini angin kencang juga tidak dikeluarkan pada hari itu.
Memasuki hari berikutnya, terjadi perubahan status di beberapa daerah. Sumatera Utara tetap berada di level Siaga, sedangkan Aceh turun menjadi Waspada. Jumlah provinsi berstatus Waspada bertambah menjadi 15, dengan cakupan Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Pada hari ini, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pada hari ketiga, Aceh kembali naik ke status Siaga dan bergabung dengan Sumatera Utara. Sebaliknya, jumlah wilayah berstatus Waspada menyusut menjadi 10 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya. Peringatan dini angin kencang pada periode ini hanya diberlakukan di Sulawesi Selatan.
BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem. Lembaga itu juga mengajak masyarakat yang menyaksikan atau merasakan dampak bencana di sekitar mereka untuk melaporkannya lewat kanal bit.ly/laporbencanabot. Selain itu, laporan bencana yang masuk secara real-time bisa dipantau melalui PetaBencana.id.
Untuk informasi cuaca, iklim, kualitas udara, serta gempa bumi dan tsunami, BMKG menyediakan akses lengkap melalui situs www.bmkg.go.id maupun aplikasi InfoBMKG. Peringatan dini ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan warga di wilayah berstatus Siaga maupun Waspada agar memperkuat langkah mitigasi, terutama di kawasan rawan genangan, bantaran sungai, dan lereng yang berpotensi longsor.
Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan