Kolomdata.id — Kasus dugaan pencabulan di RSUD I Lagaligo didalami. Penyidik Reskrim Polres Lutim periksa Direktur RSUD I Lagaligo, dr Irfan, Kamis, (21/08/25).
dr Irfan memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Lutim sekitar pukul 16.00 WITA. Ia diantar sopirnya menggunakan mobil dinas. Awalnya, mobil itu terparkir di tepi jalan depan Mapolres Lutim, kemudian dipindahkan di halaman Mapolres Luwu Timur. Tepat di belakang pos jaga masuk.
Hingga pukul 19.00 WITA, dr Irfan masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik. Mobilnya, masih terparkir.
Terkait pemeriksaan dr Irfan, Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Fadly Yusuf belum memberikan keterangan sama sekali. Telepon dan pesan WhatsApp belum dibalas.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengaku belum mengetahuinya perihal pemeriksaan Direktur RSUD I Lagaligo. “Saya belum dapat infonya,” katanya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kolomdata.id, pemeriksaan dr Irfan terkait kasus dugaan pencabulan di RSUD I Lagaligo. Seorang korban anak di bawah umur mengaku dilecehkan oleh oknum perawat anestesi di RSUD I Lagaligo.
Korban mengalami pelecehan oknum tenaga kesehatan di ruang operasi RSUD I Lagaligo saat akan menjalani proses operasi, (03/07/25), bulan lalu. Kemudian, korban melapor di Polres Luwu Timur, Kamis, (10/07/25).
Hingga berita ini diterbitkan, dr Irfan belum memberikan keterangan sama sekali. Pesan WhatsApp belum dibalas. (*)