Menu

Mode Gelap
Mudahkan Masyarakat Mengakses Data dan Informasi, Mahasiswa KKN-T 115 Unhas Hadirkan Website Profil Kelurahan Bumi Harapan Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN Gerakan Rakyat Gowa Konsolidasi, Targetkan Penguatan Basis hingga Desa Mahasiswa KKN-T Unhas Gelar Inovasi Digital Pembuatan Website di Parepare  Dorong Legalitas UMKM, Mahasiswa KKN Door to Door Dampingi Pendaftaran NIB di Parepare  Harumkan Nama Kabupaten Lutim, Dua Siswa SMP YPS Singkole Berpartisipasi Pada Ajang Bergengsi AYIMUN 20th di Malaysia

Pemerintahan

DPPPA Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025


					DPPPA Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025 Perbesar

Kolomdata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar berhasil menangani 1.222 kasus kekerasan terjadi sepanjang 2025.

Kepala DPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar menyampaikan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2024 sebesar 520 kasus.

“Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62%, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38%,” kata Ita, Senin (05/01/2026).

Dia juga mengungkapkan, sepanjang 2025 Pemkot Makassar telah membentuk 100 shelter warga di kelurahan, sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan berbasis masyarakat.

“Hanya saja, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan,” ungkapnya.

Kata dia, secara rinci UPTD DP3A menangani 192 korban dewasa dan 498 korban anak.Kemudian, Puspaga Kota Makassar menangani 29 korban dewasa dan 16 korban anak.

Serta, Shelter warga menangani 487 kasus, terdiri atas 239 korban dewasa dan 248 korban anak.

Dia juga menyampaikan, korban perempuan masih mendominasi dengan jumlah 841 orang atau sekitar 69%, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 atau sekitar 31%.

“Jenis kasus yang kami tangani sepanjang 2025 meliputi kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 247 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 199 kasus,” katanya.

Kemudian, kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ada 167 kasus dan jenis kasus lainnya meliputi rekomendasi nikah 42 kasus, hak asuh anak 24 kasus

Anak yang memerlukan perlindungan khusus sebanyak 18 kasus, korban penyalahgunaan napza sebanyak 8 kasus, serta satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, berdasarkan bentuk kekerasan, kasus kekerasan seksual tercatat paling tinggi dengan 260 kasus, disusul kekerasan fisik sebanyak 230 kasus, kekerasan psikis sebanyak 75 kasus, serta penelantaran sebanyak 41 kasus.

Selanjutnya tercatat kasus bullying atau intoleransi sebanyak 3 kasus, penculikan 5 kasus, dan trafficking sebanyak 2 kasus.

“DPPPA Kota Makassar juga mencatat kasus lain seperti pelaku pencurian sebanyak 22 kasus dan pelaku penyalahgunaan napza sebanyak 21 kasus, termasuk kekerasan berulang dan penyalahgunaan zat lainnya,” bebernya.

Adapun modus kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan langsung dengan 311 kasus, disusul ancaman sebanyak 66 kasus, penyalahgunaan kekuasaan 17 kasus, iming-iming 7 kasus, serta penyekapan 1 kasus. (*)

Baca Lainnya

Harumkan Nama Kabupaten Lutim, Dua Siswa SMP YPS Singkole Berpartisipasi Pada Ajang Bergengsi AYIMUN 20th di Malaysia

28 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Begini Isi Manifesto Swaltim

12 Januari 2026 - 07:57 WITA

Pemdes Klaim Tanah Ulayat Sebagai Aset Desa, Warga Asli Sorowako Berang

10 Januari 2026 - 06:54 WITA

Pemkot Mulai Tertibkan Aset Daerah

30 Desember 2025 - 16:07 WITA

Integritas SKPD Kunci Pembangunan Makassar

23 Desember 2025 - 14:38 WITA

Trending di Pemerintahan