Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat adanya lonjakan drastis dalam jumlah kasus kekerasan yang mereka tangani. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 520 kasus, angka di tahun tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 1.222 kasus. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala DPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, pada Senin, 5 Januari 2026.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa mayoritas korban dalam kasus-kasus tersebut adalah anak-anak. Dari total 1.222 kasus, tercatat 762 kasus atau sekitar 62 persen menimpa korban anak, sementara sisanya sebanyak 460 kasus atau 38 persen dialami oleh korban dewasa. Kepala DPPA menjelaskan bahwa pihaknya mencatat dominasi korban perempuan yang sangat signifikan, yakni mencapai 841 orang atau sekitar 69 persen, sedangkan korban laki-laki yang semuanya berusia di bawah 18 tahun berjumlah 381 orang atau sekitar 31 persen.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan, pemerintah kota telah membentuk 100 shelter warga yang tersebar di berbagai kelurahan sepanjang tahun 2025. Keberadaan shelter ini dimaksudkan sebagai garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di tingkat masyarakat. Namun, Ita Isdiana Anwar menegaskan bahwa proses penanganan tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah. Untuk kasus-kasus yang tergolong berat dan membutuhkan perhatian lebih lanjut, maka akan dilanjutkan ke UPTD-PPA.
Pembagian penanganan kasus pun dilakukan secara terperinci di antara beberapa lembaga. UPTD DP3A tercatat menangani 498 korban anak dan 192 korban dewasa. Sementara itu, Puspaga Kota Makassar menangani 16 korban anak dan 29 korban dewasa. Adapun shelter warga, yang tersebar di kelurahan, berhasil menangani 487 kasus dengan rincian 248 korban anak dan 239 korban dewasa. Data ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menangani persoalan kekerasan di kota tersebut.
Kekerasan seksual mendominasi sebagai bentuk kekerasan yang paling sering terjadi, dengan total 260 kasus yang dilaporkan. Kategori kekerasan fisik menyusul di posisi kedua dengan 230 kasus, kemudian kekerasan psikis sebanyak 75 kasus, dan kasus penelantaran mencapai 41 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus penculikan sebanyak 5 laporan, kasus bullying atau intoleransi sebanyak 3 laporan, serta dua kasus trafficking yang ditangani sepanjang tahun lalu.
Jika ditilik lebih dalam berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan terhadap anak (KTA) menjadi yang paling banyak ditangani, yakni mencapai 516 kasus. Menyusul kemudian kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 247 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 199 kasus. DPPPA juga mencatat adanya 167 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 42 kasus rekomendasi nikah, 24 kasus hak asuh anak, 18 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus, 8 kasus korban penyalahgunaan napza, serta satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Dari sisi modus yang digunakan para pelaku, kekerasan langsung menjadi modus yang paling dominan dengan 311 kasus. Ancaman menyusul dengan 66 kasus, lalu penyalahgunaan kekuasaan sebanyak 17 kasus, iming-iming sebanyak 7 kasus, dan penyekapan yang hanya tercatat satu kasus. Ita Isdiana Anwar juga membeberkan bahwa pihaknya menangani kasus-kasus lain di luar kategori kekerasan, seperti 22 kasus pelaku pencurian dan 21 kasus pelaku penyalahgunaan napza, yang kesemuanya turut berkontribusi pada tingginya angka penanganan yang dilakukan sepanjang tahun 2025.

Tinggalkan Balasan