KolomData.id – Makassar – Organisasi kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa militerisme di dunia pendidikan tidak dapat diterima. Sikap tegas itu disampaikan menyusul polemik kehadiran unsur militer dalam kegiatan kampus. Penolakan tersebut berkaitan dengan aksi sejumlah mahasiswa baru yang membentangkan kertas bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus” saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026 di Kampus II UIN Alauddin pada Selasa (1/9/2026).

Aksi itu bertepatan dengan kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin di lingkungan kampus. Pangdam XIV/Hasanuddin merupakan komandan kodam yang membawahi wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Kehadiran pejabat militer dalam kegiatan pengenalan kampus memicu reaksi dari mahasiswa baru yang menilai dunia pendidikan semestinya bebas dari pengaruh militerisme. Pembentangan kertas bertuliskan penolakan itu menjadi bentuk ekspresi sikap mereka di tengah rangkaian acara PBAK.

Lembaga kemahasiswaan FUF menilai aksi penolakan terhadap militer di kampus seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari proses akademik yang dapat didiskusikan secara terbuka, bukan diperlakukan sebagai bentuk pelanggaran. Mereka juga mempertanyakan ruang kebebasan akademik serta batas kehadiran militer di lingkungan perguruan tinggi. Bagi FUF, kritik terhadap kehadiran militer di kampus merupakan bagian sah dari dinamika berpikir kritis yang menjadi ciri pendidikan tinggi.

Sejumlah mahasiswa baru yang terlibat aksi tersebut dikabarkan terancam sanksi hingga drop out. Ancaman sanksi itu mencuat setelah aksi pembentangan kertas penolakan tersebut mendapat perhatian pihak penyelenggara PBAK. Ketua Panitia PBAK UIN Alauddin Makassar, Zulkarnain, membenarkan adanya pengamanan dalam kegiatan tersebut dan menyebut mahasiswa yang terlibat berpotensi diproses sesuai aturan kampus. Pernyataan itu menegaskan bahwa panitia membuka kemungkinan penindakan terhadap peserta yang dianggap melanggar ketentuan acara.

Persoalan ini pun menyita perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di lingkungan kampus. Polemik kehadiran militer di kampus dan ancaman sanksi bagi mahasiswa baru yang menyampaikan penolakan menjadi sorotan karena bersinggungan langsung dengan hak menyampaikan pendapat. Publik menantikan bagaimana pihak kampus menyikapi perbedaan sikap antara panitia penyelenggara dan organisasi kemahasiswaan FUF.

Hingga pemberitaan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UIN Alauddin Makassar mengenai tindak lanjut proses terhadap mahasiswa yang terlibat aksi. Sikap FUF yang menolak militerisme di dunia pendidikan tetap menjadi posisi yang disuarakan organisasi kemahasiswaan tersebut. Kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi pengelolaan kegiatan pengenalan kampus yang melibatkan pihak di luar lingkungan akademik.

Sumber: Fajar.co.id