Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Asking Syam Lamban Ditangani, Kinerja Penyidik Polres Lutim Dipertanyakan 


					Penasehat Hukum Asking Syam, Untung Amir (kanan) bersama keluarga Asking Syam saat konferensi pers di Warkop Tanah Abang, Kamis, (20/11/25) Perbesar

Penasehat Hukum Asking Syam, Untung Amir (kanan) bersama keluarga Asking Syam saat konferensi pers di Warkop Tanah Abang, Kamis, (20/11/25)

Kolomdata.id — Kasus dugaan pencemaran nama baik Asking Syam lamban ditangani. Penasehat Hukum pertanyakan kinerja penyidik Polres Luwu Timur.

 

Pengacara Asking Syam, Untung Amir mengatakan, laporan dugaan pencemaran nama baik Asking Syam diterima Polsek Nuha, Polres Luwu Timur pada tanggal 30 Agustus 2025. Namun, belum ada kejelasan perkaranya.

 

“Kita tidak tahu, apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan. Yang kami tahu,  perkara ini dilimpahkan ke Polres Luwu Timur,” kata Penasehat Hukum Asking Syam, Untung Amir saat menggelar konferensi pers di Warkop Tanah Abang, Kamis, (20/11/2025).

 

Selain Untung Amir, masih ada dua penasehat hukum yang mendampingi Asking Syam. Yakni Agus Melas dan Amril Firdaus. Mereka mendesak pihak penyidik Kepolisian Polres Luwu Timur untuk serius menangani perkara tersebut.

 

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian. Tapi kami juga minta agar perkara ini ditangani serius. Sebab, klien kami yang dilaporkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa laporan kami, terkesan lamban ditangani,” ungkap Untung Amir.

 

Katanya, nama baik Asking Syam dicemarkan melalui akun media sosial Instagram. Dimana akun Instagram itu menampilkan foto Asking Syam dengan memberikan keterangan yang menyudutkan. Bahkan ada kata-kata kasar.

 

“Kami sudah screenshot akunnya. Ada akun atas nama aryadutasanjayaa, airaptrirmdn, urelectrilovee, dan Ar_koneaza. Ke empat pemilik akun ini dikenal pihak klien kami,” ujarnya sambil memperlihatkan foto screenshot akun Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Asking Syam.

 

Asking Syam dikenal sebagai Aktivis sekaligus seorang pengusaha. Di organisasi, ia menjabat sebagai Ketua Umum Forum Lentera Sorowako. Ia juga Penasehat Forum Pemuda Desa Sorowako Baru (FPDSB), dan salah satu Tokoh Pemuda Persatuan Kekeluargaan Massenrengpulu.

 

Saat kebakaran hebat terjadi di Jl. Andi Jemma, Desa Sorowako, Rabu, 27 Agustus 2025, Asking Syam yang ikut membantu tim pemadam kebakaran cek cok dengan Musran yang juga seorang aktivis sekaligus pengusaha. Keduanya saling menarik selang air untuk menyemprot api.

 

Karena gesekan itu, Asking Syam refleks menyudutkan kepalanya ke kepala Musran. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama warga memisahkan keduanya.

 

Perselisihan Asking Syam dengan Musran terekam kamera. Videonya tersebar di media sosial.

 

Hingga akun Instagram (yang dilaporkan) muncul dengan memajang foto Asking Syam dan melontarkan kata-kata kasar. Asking Syam disudutkan tanpa mempertimbangkan nama baik dan keluarga yang harus menanggung beban.

 

“Kita sama-sama menyaksikan bagaimana peristiwa itu terjadi. Kita bisa memberikan penilaian. Tapi tidak untuk menghakimi. Saya berharap, penyidik Kepolisian Polres Luwu Timur bisa memberikan perlindungan hukum secara adil,” imbuh Untung Amir didampingi Istri Asking Syam beserta keluarganya. (*)

 

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal