Kolomdata.id – Pemerintah Republik Indonesia kembali melakukan pengetatan anggaran tahun 2026.
Tetapi Kota Makassar tidak masalah dengan itu. Warganya akan tetap sejahtera, meski efisiensi berlanjut.
Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Daeng tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,1 triliun.
Anggaran sebesar ini tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. Termasuk program strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Gambaran ini kian pasti, setelah KUA PPAS diketok palu, dalam sidang paripurna penandatangan nota KUA dan PPAS APBD 2026, Senin (17/11/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, penyesuaian tetap ada. Tetapi program strategis sudah masuk dalam usulan dan dibahas tuntas.
”Semua program prioritas harus kita jalankan. Itu sudah disampaikan teman-teman di dinas terkait kepada DPRD,” kata Munafri.
Appi-sapaan akrab Munafri– penyesuaian anggaran tidak boleh menghambat kreatifitas OPD untuk meningkatkan pendapatan daerah.
”Kita maksimalkan program, supaya benar-benar menyentuh masyarakat. Pengetatan anggaran tidak boleh menjadi penghambat kita untuk mensejahterakan warga,” tegas dia.
Kata Appi, mensejahterakan masyarakat di tengah pengetatan anggaran caranya simpel. Hilangkan agenda seremonial, dan anggarannya dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.
”Kegiatan seremonial harus dikurangi, ganti dengan kegiatan berdampak. Kita genjot PAD, cari subtitusi di sektor lain, seperti opsen dan sebagainya,” jelas dia.
Ketua Pansus KUA PPAS, Ray Suryadi menyampaikan, Makassar butuh strategi agresif dan adaptif, agar pendapatan stabil.
Menurutnya, tahun depan memang ada penyusutan pendapatan, khususnya dari TKD, sebesar 8,96 persen. Nilainya turun Rp482 miliar dari 2025.
”Belanja modal harus diprioritaskan agar proyek strategis dan layanan dasar yang menunjang pertumbuhan ekonomi serta stabilitas masyarakat terus berlanjut,” pungkasnya. (*)










