Kolomdata.id – Pemkot Makassar mulai fokus untuk menertibkan aset daerah. Khususnya bagi aset yang belum memiliki alas hak.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, pembenahan layanan publik dan penguatan kelembagaan birokrasi, kini fokus diarahkan pada penataan, pengelolaan, dan pengamanan aset daerah.
“Kita duduk bersama memastikan aset Pemkot tersertifikasi, terdata dengan baik. Seluruh aset tanah dan bangunan yang menjadi hak alas Pemkot Makassar, memiliki kepastian hukum, serta dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD terkait, bersama para camat dan lurah.
Munafri menegaskan, hingga saat ini masih terlalu banyak aset Pemkot yang “abu-abu”, karena tidak tercatat secara jelas.
“Banyak aset kita yang sebenarnya tidak tercatat dengan baik. Ada juga memang milik Pemkot, tapi benar-benar tidak ada alas haknya,” tuturnya.
“Ada lagi tanah HGB yang kita sendiri tidak mengerti, ini milik kita atau bukan. Kalau milik kita, apakah perpanjangannya dilakukan atau tidak,” tambahnya. (*)











