Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

Polda Pastikan Penanganan Kasus Rektor UNM Berlanjut

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

Kolomdata.id – Polda Sulsel memastikan penanganan kasus Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, terus bergulir.

Khususnya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan sesual, yang dilaporkan oleh perempuan (Q) beberapa waktu lalu.

Laporan ini juga berdampak pada penonaktifan Karta. Posisinya kini digantikan Prof Farida Patittingi sebagai pelaksana harian Rektor UNM.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan, gelar perkara segera dilakukan dalam waktu dekat.

”Pemeriksaan sudah selesai semua. Dalam dua atau tiga hari ke depan kami akan lakukan gelar perkara,” ujar Didik.

Didik juga mengatakan, penetapan status Karta Jayadi bisa ditentukan setelah ada hasil dari gelar perkara.

”Nanti setelah gelar kita baru tahu unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Statusnya nanti kami sampaikan perkembangannya,” terangnya.

Dia menegaskan, saksi yang diperiksa termasuk para ahli. Namun dia tidak ingat pasti berapa saksi yang diperiksa.

”Jumlahnya saya lupa, yang jelas sudah selesai diperiksa. Mulai ahli IT dari Komdigi, ahli bahasa, dan ahli pidana,” tutupnya. (*)

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal