Kolomdata.id – Polda Sulsel memastikan penanganan kasus Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, terus bergulir.
Khususnya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan sesual, yang dilaporkan oleh perempuan (Q) beberapa waktu lalu.
Laporan ini juga berdampak pada penonaktifan Karta. Posisinya kini digantikan Prof Farida Patittingi sebagai pelaksana harian Rektor UNM.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan, gelar perkara segera dilakukan dalam waktu dekat.
”Pemeriksaan sudah selesai semua. Dalam dua atau tiga hari ke depan kami akan lakukan gelar perkara,” ujar Didik.
Didik juga mengatakan, penetapan status Karta Jayadi bisa ditentukan setelah ada hasil dari gelar perkara.
”Nanti setelah gelar kita baru tahu unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Statusnya nanti kami sampaikan perkembangannya,” terangnya.
Dia menegaskan, saksi yang diperiksa termasuk para ahli. Namun dia tidak ingat pasti berapa saksi yang diperiksa.
”Jumlahnya saya lupa, yang jelas sudah selesai diperiksa. Mulai ahli IT dari Komdigi, ahli bahasa, dan ahli pidana,” tutupnya. (*)






