
Kolomdata.id — Makassar – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan, mengawal penyaluran Bantuan Pangan Beras dari pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat, termasuk warga yang bermukim di wilayah kepulauan Kota Makassar. Pengawalan tersebut dilakukan agar bantuan tersalurkan secara aman, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa tenang kepada warga yang menerima.
Jangkauan pendampingan tidak hanya menyentuh permukiman di daratan. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga masuk ke kawasan kepulauan, khususnya Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang memiliki tantangan geografis karena wilayahnya dipisahkan oleh perairan. Distribusi ke pulau-pulau menuntut perencanaan perjalanan, ketersediaan transportasi laut, serta koordinasi lintas instansi agar jadwal penyerahan kepada warga tidak terganggu cuaca.
Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah yang dijalankan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan Perum Bulog sebagai pelaksana penyaluran. Bantuan diberikan dalam bentuk beras yang dikemas dalam karung berisi 10 kilogram untuk setiap penerima manfaat. Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Kota Makassar, penyaluran program tersebut menyasar puluhan ribu keluarga penerima manfaat. Data Perum Bulog mencatat 89.231 penerima dengan alokasi 2.676.930 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026. Alokasi itu merupakan bagian dari penyaluran yang diluncurkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Perum Bulog Kanwil Sulselbar.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut mendampingi proses penyaluran dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kehadiran personel di tengah warga juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan memperkuat kepercayaan publik melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah. Menurutnya, personel hadir untuk melakukan pendampingan dan pengawalan, termasuk di wilayah kepulauan, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh bantuan dengan baik. Ia menegaskan kondisi geografis wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar yang mencakup kawasan pesisir dan kepulauan tidak menjadi penghalang bagi personel untuk memberikan pelayanan.
Selain memastikan keamanan penyaluran, personel memanfaatkan kesempatan itu untuk menjalin komunikasi dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui pendampingan tersebut, Polres Pelabuhan Makassar berharap penyaluran Bantuan Pangan Beras berlangsung tertib, transparan, dan sesuai data penerima manfaat, sehingga tujuan pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dapat tercapai.
Skala program ini cukup besar. Perum Bulog menyatakan siap mempercepat penyaluran bantuan pangan beras bagi 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia demi menjaga ketahanan pangan sekaligus menopang daya beli masyarakat. Di wilayah kepulauan, penyaluran menuntut penjadwalan khusus karena harus menyeberang dengan perahu dan sangat bergantung pada kondisi cuaca serta gelombang.
Wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar mencakup sejumlah pulau berpenghuni di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, antara lain Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng. Karena itu, pendampingan personel tidak hanya berhenti di titik penyerahan di daratan, tetapi berlanjut hingga bantuan benar-benar diterima warga di pulau. Pola pengawalan serupa sebelumnya juga dilakukan saat distribusi bantuan pangan menuju kawasan kepulauan tersebut.
Sumber: Harian Fajar

Tinggalkan Balasan