KolomData.id – Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 10,8 kilogram sabu-sabu dan 10.317,5 butir ekstasi. Pemusnahan digelar terbuka di halaman Markas Polrestabes Makassar, Rabu (9/9/2026). Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus, termasuk sindikat lintas negara yang dijuluki Joker Malaysia.
Total narkotika yang dimusnahkan dari lima kasus berbeda mencapai 14,9 kilogram. Selain sabu dan ekstasi, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasak atau direbus bersama cairan pembersih lantai. Metode itu dipilih agar narkotika tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan hasil rangkaian penyelidikan atas lima kasus yang berkaitan dengan barang bukti yang dimusnahkan. Proses pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, DPRD Makassar, serta pengadilan setempat. Kehadiran lembaga-lembaga itu menjadi bagian dari pengawasan agar pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
Jaringan Joker Malaysia dikendalikan seorang warga negara Malaysia berinisial RD alias Joker. Menurut Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, sindikat itu mendistribusikan barang haram lewat jalur lintas wilayah, mulai dari Medan, Jakarta, Surabaya, hingga Makassar. Jalur panjang itu menunjukkan jaringan ini bergerak melintasi sejumlah kota besar sebelum barang tiba di Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan. Pernyataan itu disampaikan di tengah proses pemusnahan yang digelar terbuka. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya membongkar jaringan yang masih berkaitan dengan para pelaku. Langkah lanjutan itu diperlukan agar peredaran narkotika dari sindikat yang sama tidak kembali muncul. Komitmen tersebut juga menjadi respons atas temuan bahwa jaringan Joker Malaysia bekerja lintas wilayah, sehingga penelusuran tidak cukup dilakukan di satu daerah saja.
Pemusnahan barang bukti di halaman markas polisi itu sekaligus menutup rangkaian penanganan lima kasus yang menghasilkan total 14,9 kilogram narkotika. Dengan 18 tersangka yang telah ditetapkan, perkara ini menjadi salah satu pengungkapan yang menyita perhatian di Makassar. Publik menanti kelanjutan penelusuran terhadap jaringan yang disebut masih berkaitan dengan para pelaku.
Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan