Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Pemerintahan

Sengketa Lahan Pasar Pannampu Segera Tuntas


					Wali Kota Makassar dan Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sengketa lahan Pasar Pannampu, Senin (03/11/2025) Perbesar

Wali Kota Makassar dan Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sengketa lahan Pasar Pannampu, Senin (03/11/2025)

Kolomdata.id – Kasus sengketa lahan di area Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, segera tuntas. Pemkot sudah turun tangan mengatasi hal ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, lahan seluas 4 hektare itu menjadi perhatian serius Pemkot.

Appi, sapan akrabnya Munafri, langsung memimpin pembahasan bersama Direksi Perumda Pasar Makassar Raya, Camat Tallo, dan pihak brsangkutan.

“Persoalan ini telah berlangsung lama. Maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujarnya, Senin (03/11/2025).

Appi menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.

“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” ttur dia.

“Saya minta nanti tim pemkot secara lengkap duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan. Hadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” tegasnya. (*)

Baca Lainnya

Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu

7 Februari 2026 - 06:25 WITA

HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong 

6 Februari 2026 - 14:45 WITA

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

6 Februari 2026 - 02:28 WITA

Harumkan Nama Kabupaten Lutim, Dua Siswa SMP YPS Singkole Berpartisipasi Pada Ajang Bergengsi AYIMUN 20th di Malaysia

28 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Begini Isi Manifesto Swaltim

12 Januari 2026 - 07:57 WITA

Trending di Pemerintahan