Menu

Mode Gelap

Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u870687226/domains/kolomdata.id/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
MCH, Ruang Kreasi Anak Makassar Masuk Best Practice APEKSI Marwah Pondok Pesantren Harus Terus Dijaga Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih Redam Paham Radikal di Semua Segmen Hormati Jasa Para Pendahulu, Golkar Sulsel Kunjungi Sesepuh Partai Beredar Kabar PSM Kembali Disanksi FIFA

Hukum dan Kriminal

Warga Sorowako Digegerkan Penemuan Mayat Lansia


					Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Kecamatan Nuha, Kamis, (26/06/25) Perbesar

Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Kecamatan Nuha, Kamis, (26/06/25)

Kolomdata.id — Seorang laki-laki lansia ditemukan tengkurap di dalam pondok. Dia tak bernyawa lagi.

Abdullah namanya. Usianya 65 tahun. Warga Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur. Dia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pondoknya oleh rekannya, Kamaruddin (70) dan Usman, Kamis, (26/06/25) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Usman lebih dulu masuk dan melihat Pak Abdullah. Sudah dalam posisi tengkurap di tanah, di samping tempat tidurnya. Kami coba bangunkan, tapi tubuhnya sudah kaku,” kata Kamaruddin kepada polisi.

Kamaruddin bilang, dia datang kunjungi pondok Abdullah setelah mendapat kabar dari Anton. Katanya, Abdullah sakit. Makanya, Kamaruddin dan Usman bergegas ke pondok Abdullah. Ternyata, dia sudah meninggal dunia.

Baca Lainnya

Dua Pengedar Rokok Ilegal Dibekuk, Picu Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Lebih

14 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Baru Dua Bulan Setelah Menikah, Istri Bongkar Kasus Pornografi Suami

16 September 2025 - 08:33 WITA

Pornografi

Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Operasional Kecamatan Wasuponda 

11 September 2025 - 12:45 WITA

Gelar Perkara

Dianggap Tak Hormati Proses Hukum, YPTAJM Laporkan Mantan Rektor dan Kepala LLDIKTI IX ke Kemendikti

5 September 2025 - 18:08 WITA

Direktur RSUD I Lagaligo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Cabul

21 Agustus 2025 - 12:27 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal