Kolomdata.id — Makassar – Empat pemuda berinisial MZ, MI, ES, dan AS harus berurusan dengan polisi setelah diamankan Polsek Mamajang karena membawa senjata tajam jenis busur di sejumlah ruas jalan Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (6/9/2026) dini hari.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang keributan di Jalan Macan. Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan keributan, kemudian melanjutkan patroli menyisir ruas jalan yang dianggap rawan. Di kawasan Jalan Musang, sejumlah pemuda langsung berlari begitu melihat kedatangan polisi sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dua pemuda berhasil ditangkap di kawasan Jalan Musang dan Jalan Onta Lama bersama sejumlah busur beserta pelontarnya. Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Singa, tempat dua pemuda lainnya kembali mencoba melarikan diri sebelum akhirnya diamankan. Dari tangan keempatnya, polisi menyita lima busur dan tiga pelontar.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang pemuda berinisial MZ mengaku keluar bersama rekannya untuk menghadang kelompok pengendara motor yang melintas di Jalan Veteran Selatan. Sementara ES disebut mengaku hendak membusur seseorang yang melintas saat berada di Jalan Singa.

Polisi masih mendalami keterangan keempat pemuda tersebut, termasuk asal-usul busur dan tujuan mereka membawanya. Polsek Mamajang juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah perang kelompok, kriminalitas jalanan, serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Sumber: Fajar.co.id