Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

Hukum dan Kriminal

Tipidter Polres Lutim Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi, Sita 5,4 Ton Jeriken Berisi Solar


					Penyidik Tipidter Polres Lutim membongkar gudang penyimpanan BBM bersubsidi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu, (18/06/25). Perbesar

Penyidik Tipidter Polres Lutim membongkar gudang penyimpanan BBM bersubsidi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu, (18/06/25).

Kolomdata.id — Polisi tak berhenti bergerak. Membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi. Gudang penimbunan solar, berhasil dibongkar Unit Tipidter Polres Lutim.

 

Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Luwu Timur, mengamankan mobil bermuatan puluhan jeriken berisi solar. Pemiliknya, perempuan berinisial ND (41). Ia diamankan di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu, (18/06/25).

 

Operasi ini, dipimpin Kanit Tipidter Polres Lutim, IPTU Muh. Mubin. Dia menemukan 26 jeriken berisi solar di dalam mobil. Saat dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar milik ND.

 

Gudang penyimpanannya di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah. Tepat di belakang rumah terduga pelaku berinisial ND.

 

“Di gudang tersebut, ditemukan 138 jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 33 liter, berikut selang dan timbangan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 5.412 liter atau setara dengan 5,4 ton,” kata Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik.

 

Kepada polisi, ND mengaku memperoleh solar dengan cara membeli dari SPBU menggunakan dua unit mobil yang dikemudikan pria berinisial PA. Dari tangki mobil dipindahkan ke dalam jeriken. Kemudian disimpan di dalam gudang.

 

“ND juga mengaku membeli dari pelangsir dengan harga Rp 280 ribu per jeriken. ND juga mengaku merencanakan untuk menjual BBM tersebut ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara,” beber Taufik lagi.

 

Kasus ini lanjutnya, masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain. “Barang bukti termasuk kendaraan dan seluruh BBM telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” tambah Taufik.

 

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat dan negara. (*)

Baca Lainnya

Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim 

7 Februari 2026 - 02:20 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Lahan Kompensasi DAM Karebbe Disewakan Ke IHIP, Kejati Sulsel Periksa Sejumlah Pihak

7 Januari 2026 - 15:29 WITA

Polres Parepare Amankan PNS Pelaku Curanmor

7 Januari 2026 - 11:34 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Besar Awal Tahun 2026

5 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal