Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menetapkan tersangka maupun menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa seorang staf khusus dan konsultan yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Dari total anggaran fantastis itu, sekitar Rp 6,3 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Pada Senin (23/06/25) pagi, sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022 itu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Kedatangannya di Gedung Bundar Kejagung tercatat sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tidak sendirian, sebab mantan bos Gojek tersebut didampingi oleh tim kuasa hukumnya sambil membawa tas jinjing hitam. Menariknya, pengacara kondang Hotman Paris tidak terlihat hadir dalam kesempatan itu.
Dalam proses penyidikan, salah satu fokus yang menjadi sorotan adalah dugaan perubahan spesifikasi teknis perangkat yang dinilai tidak selaras dengan kebutuhan riil sekolah-sekolah. Menanggapi hal tersebut, Nadiem dengan tegas membantah adanya praktik monopoli pada masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh vendor yang menjadi kandidat penyedia barang telah berkompetisi secara transparan dan sehat tanpa ada pihak yang diistimewakan.
Lebih lanjut, keputusan memilih sistem operasi Chromebook juga bukan tanpa pertimbangan. Nadiem menjelaskan bahwa opsi tersebut diambil setelah melalui proses kajian yang sangat mendalam, di mana timnya secara khusus membandingkan performa dan efisiensi antara platform Chrome dengan sistem operasi alternatif lainnya. Ia mengklaim bahwa dari sisi biaya, perangkat dengan spesifikasi setara selalu lebih hemat 10 hingga 30 persen, sehingga pilihan tersebut dinilai paling rasional secara ekonomis.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan, dan dikutip dari keterangan yang dirilis oleh Tempo.co pada hari yang sama. Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan Kejagung terus mendalami berbagai keterangan saksi untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang nilainya mencapai hampir sepuluh triliun rupiah tersebut.

Tinggalkan Balasan