Menu

Mode Gelap
PT PUL Berupaya Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan  Petani Tagih Realisasi Program Unggulan Pupuk Gratis Ibas-Puspa Forum Anak Butuh Perhatian, Mahading : Doakan Usulan Ini Bisa Masuk APBD 2027 Serap Aspirasi, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada HM Siddiq BM  Bermasalah? Kejari Lutim Diam-Diam Periksa Pejabat ULP dan PPK Patgulipat Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemda Lutim

News

Begini Upaya SMKN 1 Lutim Cegah Siswa-siswi Terpapar Narkoba  

badge-check


					Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin (kiri) menyampaikan materi bahaya narkoba di SMKN 1 Malili, Rabu, (16/07/25). Perbesar

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin (kiri) menyampaikan materi bahaya narkoba di SMKN 1 Malili, Rabu, (16/07/25).

Kolomdata.id — Sudah banyak siswa-siswi terjerumus dalam peredaran narkoba. Tak sekadar mengkonsumsi, mereka dijadikan alat untuk mengedarkan barang berbahaya ini.

 

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Luwu Timur (SMKN 1 Lutim) akhirnya mengambil inisiatif. Menghadirkan materi bahaya narkoba pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, (16/07/25).

 

Pihak sekolah menghadirkan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin sebagai pemateri. Materi yang dihadirkan tentang bahaya mengkonsumsi penyalagunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

 

“Peserta didik harus berhati-hati dalam melakukan pergaulan, terutama di luar lingkungan sekolah. Harus menjaga diri untuk menjadi generasi yang unggul sesuai bidangnya,” kata Nasruddin.

 

Di hadapan peserta didik, Nasruddin menyampaikan efek narkoba. Katanya, dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya. Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

“Efek narkoba secara berlebihan dan tanpa pengawasan medis yang tepat dapat menyebabkan dampak yang serius. Contohnya, menyebabkan masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan,” ungkapnya sembari memperlihatkan foto dokumentasi.

 

Dia juga menyampaikan masa hukuman bagi penyalagunaan narkotika. Lengkap dengan peraturan perundangan-undangan.

 

Wakasek Humas SMKN 1 Luwu Timur, Arman Amrullah mengatakan, materi bahaya penyalagunaan narkotika dihadirkan diharapkan menjadi benteng pertahanan kepada siswa-siswi untuk tidak mencoba. Dengan begitu, para siswa bisa menghindar.

 

“Kita sudah lihat bagaimana anak-anak jadi korban penyalagunaan narkotika. Ini yang kita hindari. Bagaimana siswa bisa menjaga dirinya. Makanya kita bekali dengan materi ini,” kata Arman Amrullah.

 

Arman berharap, orang tua siswa tetap ikut memantau aktivitas anak. Jangan membiarkan anak untuk bebas bergaul. “Pergaulannya harus jelas. Mereka ke mana, sama siapa, dan bikin apa. Jadi kami berharap kerja sama orang tua siswa,” imbuhnya. (*)

Baca Lainnya

Oknum Sales Anak Perusahaan Japfa Group Diduga Jadi Dalang Monopoli Pasar

11 Februari 2026 - 07:00 WITA

Kasek SMAN 20 Makassar Bingung, Dua Siswanya Dilaporkan ke Polisi

10 Februari 2026 - 16:09 WITA

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal