Kolomdata.id – Nasib para buruhMu di Kota Makassar menjadi perhatian pemerintah. Ma depannya dijamin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Itu disampaikan dalam Rakerwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulsel Tahun 2025, di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Sabtu (18/10/2025).
Munafri menekankan, dunia ketenagakerjaan butuh strategi kerja yang tidak hanya dirumuskan dalam dokumen atau program, tetapi juga dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Jika membicarakan pekerjaan ke depan, tentu kita menyusun strategi. Tetapi strategi itu tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya ini yang harus kolaborasi apa yang dirumuskan hari ini,” ujarnya.
Appi, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pemkot Makassar selama ini sangat terbuka dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi pekerja dan serikat buruh.
Berbagai fasilitas telah diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja. Bahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja sudah banyak memfasilitasi aktivitas serikat buruh dalam berbagai kegiatan giatan.
“Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Appi juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Capaian pelaksanaan jaminan sosial di Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%).
Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kota Makassar.
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.
Tidak hanya itu, Munafri memastikan bahwa mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.
“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.
Dia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja tetap dapat bekerja dengan aman, produktif, dan tenang karena memiliki perlindungan sosial yang layak.
“Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,” tuturnya.
Menurut Munafri, keberadaan buruh merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh harus dijaga dalam semangat mutualisme.
“Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,” tegasnya. (*)