Kolomdata.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan masa depan para pekerja di daerah tersebut tetap terjamin melalui berbagai program perlindungan sosial dan kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di hadapan para peserta Rakerwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulsel Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, pada Sabtu (18/10/2025). Dalam forum tersebut, ia menggarisbawahi bahwa kolaborasi erat antara pemerintah daerah, organisasi buruh, dan para pelaku industri merupakan kunci utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.
Munafri yang akrab disapa Appi ini menuturkan bahwa keberadaan buruh adalah salah satu pilar fundamental dalam pembangunan ekonomi suatu daerah. Ia mencontohkan bahwa mustahil sebuah wilayah dapat berkembang tanpa kehadiran tenaga kerja, sehingga hubungan yang saling menguntungkan antara ketiga pihak—pemerintah, pengusaha, dan buruh—harus terus dipelihara dengan baik. Bagi dirinya, yang terpenting bukanlah memperdebatkan siapa yang lebih berjasa, melainkan bagaimana seluruh elemen dapat bahu-membahu memperkuat perekonomian daerah demi kesejahteraan bersama.
Mengenai strategi ke depan, orang nomor satu di jajaran Pemkot Makassar itu menekankan bahwa penyusunan rencana kerja saja tidaklah cukup. Ia mengingatkan bahwa sebuah dokumen perencanaan atau program kerja akan menjadi sia-sia apabila tidak dieksekusi secara nyata di lapangan. Menurutnya, proses pelaksanaan inilah yang membutuhkan keterlibatan semua pihak agar apa yang telah dirumuskan hari ini dapat berjalan dengan konsisten dan terukur. Appi juga memastikan bahwa selama ini pihaknya sangat terbuka dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai organisasi pekerja serta serikat buruh di wilayahnya.
Sebagai wujud nyata dari keterbukaan tersebut, berbagai fasilitas telah diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk mendukung aktivitas serikat buruh, termasuk pendampingan langsung ketika muncul persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja. Appi mengungkapkan harapannya agar hubungan antara pemerintah dan buruh senantiasa berjalan harmonis dan produktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan untuk menjadi penghalang, melainkan untuk memastikan setiap pekerja dapat menjalankan profesinya dengan aman, tenang, dan produktif karena memiliki jaminan sosial yang memadai.
Pada kesempatan yang sama, Appi turut memaparkan perkembangan terkini mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan di Kota Makassar. Berdasarkan data yang disampaikannya, capaian perlindungan jaminan sosial di kota tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Sebanyak 263.903 orang pekerja atau sekitar 52 persen dari total sasaran telah terlindungi oleh program ini. Selain itu, tidak kurang dari 6.190 perusahaan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial, sebuah langkah positif yang mencerminkan kesadaran dunia usaha akan pentingnya perlindungan bagi karyawan.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Appi, juga telah mengalokasikan dana dari APBD untuk menjamin puluhan ribu pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang diharapkan mampu menjadi tameng bagi para pekerja apabila menghadapi risiko yang tidak diinginkan di tempat kerja. Untuk tahun 2025 ini, jumlah penerima manfaat dari program tersebut direncanakan akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja yang merasakan perlindungan dari negara.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Munafri menyampaikan kabar gembira bahwa pada tahun anggaran 2026 mendatang, pemerintah kota akan menambah satu jenis perlindungan baru bagi para buruh, yaitu program Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menjelaskan bahwa program ini sangat penting sebagai bentuk tabungan masa depan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berstatus buruh. Dengan adanya JHT, diharapkan para pekerja tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan atau kematian, tetapi juga memiliki bekal finansial yang cukup ketika memasuki masa purna bakti.
Menurut pria yang akrab disapa Appi tersebut, penambahan program ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan berpihak pada kepentingan para pekerja. Ia menegaskan bahwa jika terjadi risiko kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja sudah pasti akan terlindungi melalui skema yang ada. Lebih jauh lagi, dengan adanya Jaminan Hari Tua, masa depan para pekerja di kota ini akan jauh lebih terjamin dan mereka tidak perlu khawatir berlebihan akan kehidupan setelah tidak lagi aktif bekerja. Semua kebijakan ini dirancang untuk memastikan agar para buruh dapat terus berkontribusi bagi pembangunan daerah dalam suasana yang aman dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan