Menu

Mode Gelap
Dicecar Netizen, HM Siddiq BM : Terima Kasih Masyarakat Tana Luwu Hendak Melarikan Diri Ke Parepare, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Alihkan Perhatian Penjual di Lutim  Kelurahan Bumi Harapan Punya Peta Wilayah Berkat Mahasiswa KKN-T Unhas, Dilengkapi Kode QR Juga HM Siddiq BM : Justru Saya Tak Ingin Pembentukan Luwu Tengah Terhambat, Kok Videonya Terpotong  Dukung Legalitas Usaha, KKN 115 Unhas Dampingi UMKM Terbitkan Sertifikasi Halal KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

News

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren


					Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Perbesar

Kolomdata.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bersyukur atas hal ini. Dia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag, usai memimpin apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, saat Kemenag masih dipimpin Lukman Hakim Saifuddin.

Kemudian Kemenag kembali mengajukan ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023, era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya persetujuan izin prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujarnya.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama : pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren. (*)

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Sulsel Telusuri Status Lahan PLTA Karebbe, Siap Turun ke Luwu Timur Usai Konsultasi di Kementerian dan BPN

2 Februari 2026 - 15:15 WITA

Smartwatch Farhan Gunawan Terdeteksi, Ada Harapan Kehidupan

19 Januari 2026 - 02:40 WITA

Tim Rescue Kesulitan Evakuasi Korban

18 Januari 2026 - 14:01 WITA

Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat di Bagian Utara Puncak Gunung Bulusaraung, Operasi Pencarian Terus Diperluas

18 Januari 2026 - 02:00 WITA

Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu di Gunung Bulusaraung 

17 Januari 2026 - 13:06 WITA

Trending di News