Ketegangan politik di Parepare, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru setelah empat fraksi di DPRD secara resmi menggulirkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tasming Hamid. Langkah ini bukan sekadar wacana karena surat pengajuan telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kahar, pada Rabu (29/10/2025).

Kaharuddin membenarkan bahwa dokumen interpelasi tersebut sudah berada di tangannya dan dinyatakan sah secara prosedural. Menurutnya, surat itu ditandatangani oleh lima anggota dewan yang berasal dari fraksi berbeda, sehingga secara otomatis memenuhi ketentuan yang berlaku di DPRD. Ia menegaskan bahwa ini bukan isu kosong, melainkan langkah formal yang sudah dijalankan sesuai aturan.

Fraksi-fraksi yang terlibat dalam pengajuan ini adalah Golkar, Kerabat, Gerindra, dan Gemoi. Kaharuddin menilai, setelah membaca substansi yang diajukan, materi interpelasi tersebut sudah selaras dengan prinsip-prinsip yang melekat pada hak anggota legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Ia berpendapat bahwa persoalan yang diangkat relevan dengan fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif.

Tahapan selanjutnya, interpelasi ini akan dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Bamus akan memberikan pertimbangan apakah layak diteruskan ke rapat paripurna. Jika seluruh anggota dewan menyetujui dalam sidang paripurna, maka Wali Kota Tasming Hamid akan diundang secara resmi untuk memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan.

Setidaknya ada enam permasalahan utama yang melatarbelakangi langkah politik ini. Pertama, operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati dinilai menyalahi aturan yang berlaku. Kedua, mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare juga dipertanyakan. Ketiga, sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Parepare dinilai tidak proporsional. Keempat, Lapangan Andi Makkasau yang sering dipakai untuk kegiatan komersial dianggap melampaui batas kewajaran. Kelima, keputusan pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN juga menjadi sorotan tajam. Terakhir, para pedagang UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Parepare mengalami penurunan pendapatan drastis, bahkan sebagian terpaksa gulung tikar, karena lokasi baru tersebut becek dan kumuh sehingga tidak layak untuk berjualan.