Kolomdata.id – Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, resmi dinonaktifkan oleh Kemndikti Saintek, sejak (04/11/2025).
Sebagai gantinya, Wakil Rektor Bidang Alumni Unhas, Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai pelaksana har
Ini dibenarkan juga oleh WakilRektor Bidang Kerjasama UNM, Prof Syaharuddin Saleh. Kata dia, penonaktfan ini tidak langsung menghilangkan jabatan Karta sebagai rektor.
“Prof Karta masih Rektor UNM, cuma sttusnya non aktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida,” ujarnya, sebagaimana keterangan yang diterima Kolomdata.id.
Dia menyampaikan, pergantian ini hanya prosedur saja, agar institusi tetap berjalan dengan baik. Sebab Karta sedang menjalani masa pemeriksaan.
“Penunjukan Plh ini supaya proses akademik dan organisasi tetap berjalan efisien, objektif, dan eektif,” jelasnya.
Diketahui, Karta Jayadi memang sedang dalam pemeriksaan atas laporan dosen UNM (Q), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksal melalui chat room.
Sehingga, penonaktifan ini diharapkan bisa membuat Karta lebih fokus dalam menyelesaikan laporannya.
“Kalau tidak bersalah, namanya dipulihkan dan kembali menduduki jabatannya. Kalau bersalah, pasti ada proses selanjutnya,” tutupnya. (*)






