Kolomdata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkap empat provinsi yang menjadi jalur perdagangan anak.
Kapolda Sulsel irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, hal itu terungkap setelah melakukan pengembangan kasus penculikan anak di Makassar, Bilqis.
Kata dia, dari Sulsel jalur sindikat juga terhubung ke Bali, jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Tersangka sudah bicara. Mereka juga terhubung ke wilayah yurisdiksi Polda Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Keri,” terang dia, kamis (13/11/2025).
Djuhandani menyampaikan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran dan pendalaman.
Koordinasi dan komunikasi dengan Mabes Polri terus dilakukan, agar wilayah di luar jangkauan tetap terakses.
“Kami kan terbatas dengan wilayah yurisdiksi. Jadi kami terus koordinasi dengan Mabes Polri, khususnya TPPO/TPPA, dan Dit Tipidum,” jelasnya.
Kata dia, upaya tersebut untuk memastikan upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan anak musnah.
Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan anak mereka dengan baik.
Koordinasi dengan pemerintah daerah juga tidak berhenti, demi kemanan dan kenyamanan semua pihak. (*)











